Bea Keluar Emas 2025: Untung atau Buntung Saham Emas?

Posted on

caristyle.co.id JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan bea keluar pada ekspor emas berpotensi menimbulkan gejolak bagi emiten produsen logam mulia. Kebijakan ini langsung memicu reaksi pasar, terlihat dari pergerakan harga saham sejumlah perusahaan emas setelah pengumuman tersebut.

Berdasarkan pantauan Kontan pada perdagangan Selasa (18/11/2025), mayoritas saham emiten emas mengalami penurunan harga. Ini mengindikasikan kekhawatiran investor terhadap dampak kebijakan baru ini.

Sebagai contoh, dua emiten Grup Merdeka, yaitu PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), mengalami koreksi harga saham sebesar 3,98% menjadi Rp 2.170 per saham. Senada dengan itu, saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) juga turun 1,31% ke level Rp 3.780 per saham.

Penurunan juga dialami oleh saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) yang anjlok 3,36% ke level Rp 1.150 per saham. Begitu pula dengan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), harga sahamnya merosot 3,64% ke level Rp 530 per saham.

Emas Melemah Usai Reli, Tertekan Penguatan Dolar AS dan Sentimen Hawkish The Fed

PT United Tractors Tbk (UNTR), yang memiliki lini bisnis emas, turut merasakan imbasnya dengan penurunan sebesar 2,77% ke level Rp 27.250 per saham. Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga melemah 1,63% ke level Rp 3.010 per saham.

Di sisi lain, pergerakan berbeda ditunjukkan oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yang harganya stagnan di level Rp 930 per saham dan Rp 1.295 per saham.

Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, menjelaskan bahwa koreksi harga saham emiten emas ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap potensi dampak bea keluar emas.

Secara teoritis, tarif progresif yang berkisar antara 7,5% hingga 15% akan secara langsung mengurangi harga jual bersih dan berpotensi menekan proyeksi laba perusahaan.

Namun, Abida menekankan bahwa dampak kebijakan bea keluar ini akan bervariasi antar emiten. PSAB menjadi emiten yang paling rentan karena sekitar 95% pendapatannya berasal dari ekspor. Hal ini berarti potensi kehilangan pendapatan bisa mencapai lebih dari 14%.

“Sebaliknya, emiten yang berorientasi pada pasar domestik seperti ANTM, yang memiliki volume ekspor kecil, memiliki risiko yang jauh lebih rendah terhadap penerapan bea keluar,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Arinda Izzaty, menambahkan bahwa emiten pertambangan seperti BRMS, ARCI, MDKA, EMAS, hingga emiten hilir seperti HRTA diperkirakan hanya akan merasakan dampak tidak langsung dari implementasi bea keluar ekspor emas.

Mayoritas Saham Emiten Emas Merosot di Tengah Isu Penerapan Bea Keluar Ekspor Emas

Dalam konteks ini, kebijakan tersebut lebih memberikan tekanan berupa sentimen negatif sementara. Namun, di balik tantangan ini, terdapat peluang strategis bagi emiten emas.

Penerapan bea keluar ekspor emas dapat menjadi momentum penting bagi emiten emas untuk mengalihkan fokus ke pasar domestik dan memperkuat hilirisasi.

Dengan kegiatan ekspor yang berpotensi menjadi kurang menarik akibat tambahan biaya, produsen emas memiliki kesempatan untuk menjual lebih banyak produk ke pasar domestik yang permintaannya tinggi, terutama untuk emas batangan dan perhiasan.

Kebijakan ini juga dapat memacu percepatan pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), produksi minted bar, ataupun produk emas bernilai tambah lainnya.

Pada akhirnya, emiten hilir seperti HRTA dapat diuntungkan karena potensi pasokan bahan baku yang lebih stabil, sementara ANTM berpeluang memperkuat dominasinya di pasar emas batangan dalam negeri.

“Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat membantu memperbaiki kondisi pasokan emas domestik dan mendukung pengembangan industri emas dari hulu ke hilir,” ungkap Arinda pada Selasa (18/11/2025).

Senada dengan Arinda, Abida menilai bahwa efek lanjutan dari kebijakan bea keluar adalah meningkatnya pasokan bahan baku emas di dalam negeri.

Ekspor Emas Akan Kena Pajak, Bumi Resources Minerals Pastikan Jual ke Pasar Domestik

Tekanan terhadap profitabilitas ekspor membuat produk seperti dore dan granules lebih mungkin dialokasikan untuk kebutuhan domestik guna mendukung industri pemurnian dan manufaktur emas lokal.

Lebih lanjut, Abida memperkirakan bahwa koreksi harga saham emiten emas akibat sentimen terkait bea keluar tidak akan berlangsung lama dan akan mereda ketika pelaku pasar sudah mampu membedakan dampak nyata bagi masing-masing emiten.

“Investor akan menyesuaikan valuasi berdasarkan tingkat eksposur ekspor. Emiten berisiko tinggi seperti PSAB mungkin terkena tekanan lebih lama dibandingkan ANTM atau HRTA,” imbuhnya.

Fundamental sektor emas pun dipandang tetap solid seiring harga emas dunia berada dalam tren bullish dan telah melewati level historis. Abida mengatakan bahwa konsensus analis memperkirakan harga emas 2026 berada di kisaran US$ 4.275–US$ 5.055 per ons troi.

Kenaikan harga komoditas ini menjadi pendorong utama kinerja emiten, sehingga tekanan dari kebijakan bea keluar relatif kecil dibandingkan sentimen harga emas global.

Rekomendasi utama dari Abida jatuh pada saham ANTM yang memiliki valuasi lebih rendah dengan price to book value (PBV) di level 1,34 kali dan minim risiko bea keluar, dengan target harga di level Rp 4.100 per saham.

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 29.000 Jadi Rp 2.322.000 per Gram, Selasa (18/11)

Saham MDKA juga layak dibeli karena diversifikasi bisnisnya serta estimasi target harga maksimal sekitar Rp 3.858 per saham. Di sisi lain, emiten seperti PSAB yang sangat bergantung pada ekspor, lebih tepat untuk dihindari atau dilakukan aksi ambil untung karena tekanan margin yang besar dari bea keluar.

Sementara itu, Arinda memandang bahwa pergerakan harga emas global dan respons manajemen emiten dalam menyesuaikan strategi penjualan akan menjadi faktor stabilisasi sentimen.

Dia pun menyebut saham BRMS dan MDKA dapat dipertimbangkan oleh investor dengan target harga masing-masing di level Rp 1.030 per saham dan Rp 3.000 per saham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *