
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara soal maraknya aksi backdoor listing yang ramai menjadi sorotan pelaku pasar dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan backdoor listing merupakan mekanisme bagi suatu pihak yang ingin masuk ke pasar modal tanpa langsung menjadi perusahaan tercatat sejak awal. Menurutnya, skema ini dapat terjadi melalui sejumlah aksi korporasi, termasuk rights issue.
Nyoman menegaskan pihak yang masuk mesti memiliki komitmen kuat untuk membangun perusahaan. Selain itu, para pengendali baru juga harus membawa aset yang mampu mendorong pertumbuhan emiten ke depan.
Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Bidik Laba Rp 40 Miliar di Tahun 2026
Menurutnya, BEI juga memastikan pengendali baru ialah pihak yang memiliki kapabilitas, kompetensi, serta benar-benar memiliki kemauan untuk mengembangkan perusahaan ke depan.
“Tentunya yang kita harapkan adalah ada aset yang diinjeksi ke dalamnya sehingga memberikan perubahan terhadap perusahaan. Dan ujung-ujungnya apa? Ya memberikan atribusi balik kepada pemegang saham. Jadi lihat tujuannya,” ujar Nyoman di gedung BEI, Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa terdapat dua jalur untuk menjadi perusahaan tercatat, yakni melalui pencatatan langsung (direct listing) atau melalui mekanisme aksi korporasi lainnya, termasuk skema yang kerap disebut sebagai backdoor listing.
Menurutnya, meningkatnya penggunaan jalur alternatif tersebut tidak terlepas dari berbagai pilihan yang memang dibuka oleh BEI.
Hingga kini, sudah terdapat 25 perusahaan yang melakukan pencatatan langsung, dengan nilai penghimpunan dana (proceeds) yang meningkat hampir 200% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Saat ini walaupun hanya 25 perusahaan, tetapi peningkatan proceeds hampir 200%. Konteksnya adalah kami tetap membuka opsi pencatatan langsung maupun aksi korporasi lainnya,” jelasnya.
Begini Proyeksi Arah Pergerakan Harga Emas Menjelang Rapat The Fed Desember 2025
Nyoman juga menekankan bahwa jalur apa pun yang dipilih, BEI akan memastikan dua hal utama, pertama, pengendali baru harus merupakan pihak yang capable dan berkomitmen, serta kedua, adanya injeksi aset yang memberi dampak positif bagi perusahaan.



