Demam pengibaran bendera One Piece di Indonesia menjelang HUT ke-78 RI, khususnya di Palembang, menjadi perbincangan hangat. Bukan sekadar tren, fenomena ini tampaknya menyimpan pesan lebih dalam terkait kekecewaan publik terhadap pemerintahan.
Edi Candra, Gubernur Mahasiswa (Gubma) BEM FISIP Universitas Sriwijaya, melihat fenomena ini sebagai cerminan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. “Menurut saya, ini bentuk kekecewaan masyarakat. Banyak kebijakan dan keputusan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa selama 288 hari pemerintahan berjalan, kebijakan yang dikeluarkan kerap menuai kontroversi dan penolakan publik. “Hampir setiap minggu atau bulan, kebijakan yang dikeluarkan selalu kontroversial dan ditolak masyarakat,” tambahnya.
Edi berpendapat, keresahan masyarakat ini memuncak pada 1 Agustus 2023, bertepatan dengan imbauan Kementerian Sekretaris Negara RI untuk mengibarkan bendera merah putih. Momentum tersebut, menurutnya, menjadi pemicu meluasnya fenomena pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kolektif kekecewaan. “Fenomena ini meledak setelah tanggal 1 Agustus 2023, saat Kemensetneg mengimbau pengibaran bendera merah putih,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat untuk tetap memeriahkan HUT ke-78 RI dengan mengibarkan bendera merah putih. “Masyarakat diimbau menggelorakan pengibaran bendera merah putih sebagai bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” imbuhnya. Imbauan ini tentu saja menjadi kontras dengan fenomena yang sedang terjadi, menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan sebagian masyarakat.