
caristyle.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan kebijakan strategis yang akan mengubah lanskap industri pertambangan emas di Indonesia. Mulai tahun 2026, pemerintah berencana memberlakukan bea keluar untuk ekspor komoditas emas, dengan besaran yang cukup signifikan, yaitu antara 7,5 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Febrio Nathan Kacaribu memastikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penetapan bea keluar ini akan rampung sesuai target, yakni pada November 2025. Menurut Febrio, proses penyusunan PMK tersebut kini berada pada tahap akhir.
Pengenaan bea keluar emas ini bukan tanpa alasan. Febrio menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pengembangan industri emas untuk memperkuat hilirisasi di dalam negeri, sekaligus membentuk ekosistem Bullion Bank atau Bank Emas yang kokoh. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Menariknya, di tengah tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi emas, ketersediaan emas fisik di pasar domestik justru masih terbatas. Febrio mengungkapkan, permintaan emas untuk tujuan investasi melalui institusi seperti PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat tinggi. Situasi ini ironis, mengingat Indonesia adalah negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia, namun pemasok di dalam negeri kesulitan mendapatkan pasokan.
Oleh karena itu, pemerintah berharap kebijakan bea keluar ini akan mendorong lebih banyak suplai emas tetap berada di dalam negeri. Melalui PMK yang akan diterbitkan, diharapkan likuiditas emas di pasar domestik akan meningkat, sekaligus menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan manfaat sumber daya alam dinikmati secara optimal.
Febrio menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memanfaatkan potensi emas sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. “Nilai tambahnya sebanyak-banyaknya dinikmati oleh masyarakat Indonesia, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan juga lapangan pekerjaan,” tukasnya, menekankan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan keuntungan dari komoditas strategis ini.



