
caristyle.co.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen, usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa-Rabu, 16-17 Desember 2025.
Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
“Dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (17/12).
Menkeu Purbaya Sebut Redenominasi Rupiah Wewenang Bank Indonesia: Strateginya Apa, Saya Nggak Tahu
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut.
Dengan prakiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Di sisi lain, pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan.
Tujuannya untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran,” bebernya.
Ia pun memastikan bahwa arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Strategi Efisiensi Jadi Kunci Bank Digital Catat Laba Signifikan
Di antaranya seperti penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
“Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Serta, penguatan strategi operasi moneter pro-market, untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam mendorong penurunan suku bunga dan ekspansi likuiditas,” tutupnya.



