PIKIRAN RAKYAT – Kabar menggembirakan menyapa jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi mengumumkan kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang akan disalurkan hingga akhir tahun dengan nilai Rp600 ribu per penerima. Keputusan strategis ini diambil setelah melihat efektivitas program serupa di tahun-tahun sebelumnya dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang penuh tantangan.
Kelanjutan BSU ini menjadi bantalan ekonomi krusial, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, periode di mana kebutuhan konsumsi rumah tangga cenderung meningkat signifikan. “Program ini terbukti mampu menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan BSU hingga akhir tahun,” tegas Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025
Pencairan BSU 2025 akan dilaksanakan dalam dua tahap utama. Tahap pertama dijadwalkan pada kuartal III, disusul tahap kedua pada kuartal IV tahun 2025. Dengan skema penyaluran ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima dana sebesar Rp600 ribu secara langsung dalam satu kali transfer. Skema ini bertujuan untuk memastikan dana dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang penghujung tahun.
Syarat Penerima BSU 2025
Bantuan Rp600 ribu ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah syarat penerima BSU 2025:
- Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta.
- Berstatus sebagai pekerja aktif di sektor formal maupun buruh harian.
- Termasuk sebagian tenaga honorer yang namanya tercantum dalam daftar penerima resmi.
Dana ini akan dicairkan melalui satu kali transfer, memastikan efisiensi dan kecepatan akses bagi para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Cara Pencairan Dana BSU
Untuk memudahkan akses, pencairan BSU dapat dilakukan melalui Bank Himbara, meliputi BRI, BNI, BTN, dan BSI. Bagi para pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, pemerintah juga menyediakan opsi pencairan melalui Kantor Pos. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi bantuan dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja secara lebih merata. Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 13,18 juta pekerja telah berhasil menerima BSU, dengan total penyaluran mencapai Rp7,91 triliun. Data penerima terus diperbarui dan divalidasi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan demi memastikan distribusi yang tepat sasaran.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri dengan mudah melalui dua platform resmi:
- Situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Melalui kedua platform ini, pekerja dapat memantau status penerimaan, jadwal pencairan, hingga estimasi waktu dana masuk ke rekening mereka, memberikan transparansi penuh terhadap proses penyaluran.
Catatan Penyaluran BSU Sebelumnya
Sebagai informasi tambahan, pada periode Juni hingga Juli 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana lebih dari Rp10,7 triliun. Dana ini didistribusikan kepada 17,3 juta pekerja serta 565 ribu tenaga pengajar honorer. Data ini memperlihatkan bahwa program BSU tidak hanya menyentuh buruh industri, tetapi juga meluas hingga menjangkau tenaga pendidik non-ASN di berbagai wilayah, menunjukkan inklusivitas program dalam menjaga kesejahteraan pekerja.
Stimulus Ekonomi Tambahan
Selain melanjutkan program BSU, pemerintah juga tengah mempersiapkan serangkaian paket stimulus fiskal lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen. Strategi ini mencakup beberapa fokus utama, yaitu menjaga konsumsi masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun, mengantisipasi potensi lonjakan harga kebutuhan pokok, serta mendukung daya beli pekerja agar sektor usaha terus bergerak dinamis. Dengan kombinasi efektif antara BSU Rp600 ribu dan kebijakan fiskal tambahan, pemerintah optimis momentum pemulihan ekonomi nasional akan terus berlanjut hingga memasuki tahun 2026, menciptakan stabilitas dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.