
Pemilik kedai kopitiam Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian yang terjadi di restorannya 19 September 2025. Pengakuan ini ia sampaikan melalui video yang dia unggah di Instagram pribadinya, Kamis (5/3).
“Saya korban pencurian yang malah jadi tersangka, dan dituntut Rp 1 miliar,” tulisnya dalam foto slide pertama di unggahannya.
Pada slide kedua, Nabilah mengungkapkan kesedihannya melalui video berdurasi satu menitan. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan bicara. Hari ini saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini dan mencari keadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, selama lima bulan pula dia diminta untuk mengaku bahwa apa yang ia ungkapkan dan hasil rekaman CCTV di restorannya adalah fitnah.
Lebih lanjut, Nabila mengatakan sudah melakukan berbagai macam upaya untuk membela dirinya dalam kasus ini. Kasus restorannya berawal dari tangkapan CCTV di dapur yang memperlihatkan pasangan suami istri, Zendhy Kusuma dan Evi Santi tengah berseteru dengan kepala koki Bibi Kelinci. Zendhy dan Evi merasa pesanan mereka terlalu lama diantarkan. Namun Nabilah mengatakan bahwa memang kondisi restoran pada 19 September 2025 itu tengah ramai.
Nabilah melaporkan keduanya lantaran membawa 14 porsi makanan tanpa membayar. Nabilah juga menceritakan Zendhy dan Evi turut mengintimidasi karyawannya. Total biaya makanan yang dibawa tanpa dibayar tersebut senilai Rp 530 ribu.
Sepekan setelah kejadian, Nabilah melaporkan keduanya ke Polsek Mampang Prapatan. Namun rupanya kasus tersebut hingga saat ini belum mendapat titik terang, dan berujung dirinya menjadi tersangka.
Pada akhir unggahan video lanjutannya, Nabilah turut meminta perlindungan hukum dari Komisi III DPR RI dan Kapolri. Dia juga menandai akun instagram DPR RI, Dr. Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, hingga Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota Komisi XIII DPR RI.
“Bapak Ibu Komisi 3 DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon perlindungan hukum untuk saya, korban pencurian. Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya, dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.



