Bupati Pati Diperiksa KPK: Kasus Proyek Kereta Api

Posted on

JAKARTA — Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 27 September 2025. Kedatangannya di halaman Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.43 WIB tersebut adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sebuah kasus besar. “Ya, memenuhi panggilan,” ujar Sudewo singkat kepada awak media saat tiba.

Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyatakan bahwa ia tidak membawa berkas atau dokumen apa pun terkait pemanggilan itu. Ketika ditanya mengenai tanggapannya terhadap aksi masyarakat Pati, termasuk pengiriman surat kepada KPK, Sudewo hanya berharap agar segala proses dapat berjalan dengan baik. “Ya, semoga baik-baik saja,” katanya.

Panggilan terhadap Bupati Pati Sudewo ini berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Proyek yang menjadi fokus pemeriksaan terkait klaster pembangunan jalur kereta ganda (double track) Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, sebuah megaproyek infrastruktur yang krusial.

Sebelumnya, nama Sudewo memang sempat mencuat dalam persidangan kasus tersebut. Ini terjadi pada sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, 9 November 2023.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disebut-sebut telah disita dari rumah Sudewo, dengan total sekitar Rp 3 miliar. Ini menjadi salah satu poin utama yang mengarah pada pemanggilan Sudewo.

Namun, Bupati Pati Sudewo telah membantah keras tudingan tersebut. Ia juga tegas menyangkal telah menerima uang senilai Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini pertama kali terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada 11 April 2023. OTT tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Penangkapan ini membuka kotak Pandora dugaan korupsi yang masif di sektor perkeretaapian.

Seiring berjalannya waktu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Awalnya, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga November 2024, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 14 orang.

Tak hanya perorangan, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA Kemenhub ini. Kemudian, pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan dan menahan tersangka ke-15, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS), yang menunjukkan bahwa penyelidikan terus berkembang dan menyasar berbagai pihak.

Proyek-proyek yang diduga menjadi ladang korupsi meliputi pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Lingkup proyek yang luas menunjukkan sistematisnya praktik korupsi yang terjadi.

Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan berbagai proyek vital tersebut, diduga kuat telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. Modus operandi yang terungkap adalah rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender, menandakan adanya kongkalikong yang merugikan keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *