Bupati Pati Sudewo Terancam Lengser? Gerindra Teguran Keras Soal Pajak 250%!

Posted on

caristyle.co.id – Bupati Pati, Sudewo, menghadapi badai politik setelah kebijakan kontroversial kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen memicu demonstrasi besar-besaran warga Pati. Protes meluas ini berujung pada usulan pemakzulan yang disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD Pati, menandai babak baru dalam krisis kepemimpinan di Kabupaten Pati.

Reaksi cepat datang dari Partai Gerindra, partai politik yang menaungi Sudewo. Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengungkapkan bahwa Sudewo telah menerima teguran keras dari Sekretaris Jenderal DPP Gerindra dan bahkan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian polemik ini dan menjawab kekecewaan masyarakat Pati.

Kritik terhadap Bupati Sudewo bukan hanya datang dari kalangan partai politik. Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) memberikan ‘rapor merah’, menilai Sudewo gagal dalam komunikasi publik dan bersikap arogan terhadap warga yang menolak kenaikan pajak. Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat dan sensitivitas sosial ekonomi di Kabupaten Pati.

DPRD Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki dan memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Dengan dukungan mayoritas anggota dewan, proses hukum dan politik terhadap Sudewo pun berjalan. Langkah ini menarik perhatian publik, mengantarkan pertanyaan krusial tentang batas antara kebijakan fiskal daerah dan legitimasi publik.

Menurut Budisatrio Djiwandono, seorang pemimpin seharusnya berbakti kepada rakyat dan menunjukkan sikap yang baik. “Pemimpin itu harus berbakti kepada rakyat, dan janganlah kita-kita ini menunjukkan sikap kita yang tidak baik,” tegas Budi usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Ia juga menjelaskan bahwa teguran keras disampaikan langsung oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, dan Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian pada polemik ini. Gerindra berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah dan berharap Sudewo dapat memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Pati.

‘Rapor Merah’ Bupati Pati Sudewo dari KPPOD

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman, memberikan penilaian negatif terhadap kinerja Bupati Sudewo. KPPOD, sebagai lembaga kajian dan advokasi otonomi daerah, menyoroti dua hal utama yang memicu penolakan publik: kegagalan komunikasi dalam merancang kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 dan ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sudewo dinilai tidak melibatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, sehingga penolakan muncul setelah kebijakan diundangkan, bukan dalam proses perancangannya. Sikap arogan Sudewo yang menantang demonstrasi warga juga menjadi catatan penting KPPOD.

Herman Suparman menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan. Ketidakpekaan Sudewo terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan sikap arogannya memperburuk situasi. KPPOD menilai kinerja Sudewo sebagai gambaran kapasitas dan integritas kepala daerah di Indonesia, menjelaskan mengapa tuntutan pemakzulan dan pengunduran diri semakin kuat.

Hak Angket Pemakzulan Sudewo Disetujui DPRD Pati

Dalam Sidang Paripurna DPRD Pati pada Rabu (13/8/2025), usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo disetujui. Hak angket ini memungkinkan DPRD menyelidiki kebijakan pemerintah kabupaten yang diduga bertentangan dengan hukum. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa usulan tersebut memenuhi syarat formal dan didukung mayoritas anggota dewan. Pansus, yang diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Bandang Waluyo, akan segera bekerja untuk menyelidiki kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Budi Djiwandono Klaim Bupati Pati Sudewo Dapat Teguran Keras dari Sekjen Gerindra: Kami akan Kawal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *