Bupati Pati Terancam: Dilengserkan Warga, Diusut KPK Kasus DJKA

Posted on

caristyle.co.id Jakarta. Nasib Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo kini berada di ujung tanduk. Politisi Partai Gerindra ini tidak hanya menghadapi tuntutan mundur dari puluhan ribu warga Pati, tetapi juga akan diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.

Pada Rabu, 13 Agustus 2025, puluhan ribu warga Pati serentak menggeruduk Kantor Bupati Sudewo. Aksi massa ini menuntut Sudewo lengser dari jabatannya, menyusul kebijakan kontroversial kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250%, serta sikap arogannya terhadap rakyat. Meskipun unjuk rasa ini belum berhasil menurunkan Sudewo dari kursi tertinggi di Pati, warga berhasil mendesak DPRD untuk mengambil hak angket demi mengusut tuntas kasus tersebut, sebuah langkah yang berpotensi berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo.

Tak Ada Mobil Listrik, Inilah Mobil Terlaris di Indonesia Juli 2025

Selain tekanan dari masyarakat dan parlemen daerah, Bupati Pati Sudewo juga akan segera menghadapi panggilan dari KPK. Diberitakan oleh Tribunnews, lembaga antirasuah ini akan memanggil Sudewo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub untuk tahun anggaran 2022-2024. Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR, diduga kuat menerima aliran uang dari proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.

“Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee proyek pembangunan jalur kereta,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8). Budi menambahkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembaruan penahanan salah satu tersangka sebelumnya, yakni saudara R (Risna Sutriyanto). Penyidik KPK berencana mendalami semua informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati ini. Budi menegaskan bahwa seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami secara seksama oleh KPK, mengingat kasus ini masih terus bergulir, dan KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tonton: Beda Data Produksi Minyak Versi ESDM dan SKK Migas, Bahlil Klaim Data Lebih Tinggi

Fakta menarik lain terungkap dari laporan Kompas TV, di mana KPK diketahui menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari seorang anggota DPR bernama Sudewo, dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Informasi ini mencuat saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, yang berlangsung pada 9 November 2023 lalu. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum sempat menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari kediaman Sudewo.

Menanggapi penyitaan tersebut, Sudewo berkilah bahwa uang yang disita oleh KPK merupakan gabungan dari gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadinya. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” jelas Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Gatot Sarwadi. Lebih lanjut, dalam kesaksiannya, Sudewo secara tegas membantah telah menerima uang terkait proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. Ia juga menampik dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung. Tak hanya itu, Sudewo juga membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah mengklaim memberikan uang Rp 500 juta melalui staf Sudewo yang bernama Nur Widayat di Solo. “Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion,” pungkas Sudewo, menekankan ketidaktahuannya atas aliran dana tersebut.

Inilah Link Download Resmi Logo Hari Pramuka 2025, Cek Juga Ucapan Penuh Semangat


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *