Cak Imin tak sangka bupati Cilacap tersangka, minta bupati kader PKB tak korupsi

Posted on

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengaku prihatin dan tak menyangka Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjerat kasus korupsi di KPK.

Syamsul memang merupakan salah satu kader PKB. Meski begitu, Cak Imin mengaku akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Ya kita prihatin, tidak menyangka. Tentu kita hormati proses hukum sajalah,” kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3).

Cak Imin juga berpesan kepada para kepala daerah dari PKB lainnya agar tak terjerumus dalam lubang yang sama seperti Syamsul.

“Yang penting semua Bupati PKB jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” ungkapnya.

Kasus Bupati Cilacap

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Cilacap pada Jumat (13/3) lalu. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 27 orang, dan menjerat dua di antaranya sebagai tersangka, yakni:

– Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman; dan

– Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko mengumpulkan uang THR untuk kemudian dibagikan ke pihak eksternal yakni Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Sadmoko kemudian bersama-sama Sumbowo selaku Asisten I Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi selaku Asisten II Cilacap, dan Budi Santoso selaku Asisten III Cilacap membahas jumlah kebutuhan THR untuk eksternal itu Rp 515 juta.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, mereka meminta sejumlah uang kepada tiap perangkat daerah dengan target Rp 750 juta.

Realisasi setoran dari perangkat daerah itu beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta.

Syamsul meminta target uang itu terpenuhi 13 Maret 2026. Jika ada yang belum bayar, dia memerintahkan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Pangan turun tangan menagih.

Pada periode 9-13 Maret, ada 23 perangkat daerah yang sudah menyetor dengan total yang dikumpulkan Rp 610 juta. Uang itu akan diserahkan kepada Sekda untuk diteruskan ke bupati, tetapi dicegat dengan OTT KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *