
jatim.jpnn.com, MADIUN – Pembubaran kegiatan Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun dilakukan langsung oleh Camat Madiun Muhsin Harjoko. Acara yang digelar pada Sabtu malam (20/12) tersebut, tiba tiba dibubarkan aparat pemerintah dan kepolisian.
Sejumlah peserta yang baru datang diminta pulang, sedangkan puluhan peserta lain yang sudah berkumpul disuruh membubarkan diri. Panitia mengaku mendapat tekanan langsung dari petugas untuk menghentikan acara.
Kegiatan diskusi tersebut sedianya terbuka untuk umum dan dihadiri puluhan peserta. Buku Reset Indonesia merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.
Menanggapi kejadian tersebut, Muhsin Harjoko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang menimbulkan keresahan dan berbagai persepsi di publik.
Dia menjelaskan, pembubaran dilakukan karena kegiatan Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia tidak disertai pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Desa Gunungsari maupun pihak kecamatan.
“Tidak ada pemberitahuan secara resmi dan tertulis kepada pemerintah desa. Kami hanya menerima pesan WhatsApp berupa PDF dari nomor yang tidak dikenal, itu pun melalui Bhabinkamtibmas,” kata Muhsin, Selasa (23/12).
Dia menyebutkan, kehadiran unsur Polsek Lamas, Koramil Madiun, pemerintah desa, serta pihak kecamatan di lokasi semula bertujuan untuk melakukan monitoring kegiatan.
“Keberadaan kami di lokasi untuk menjaga keselamatan penyelenggara kegiatan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Muhsin memutuskan untuk menghentikan dan membubarkan diskusi tersebut demi menjaga kondusivitas lingkungan karena dinilai tidak memenuhi prosedur pemberitahuan kegiatan.
Dia menambahkan pemerintah pada prinsipnya mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi selama dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Langkah ini kami ambil untuk menjaga situasi tetap kondusif, bukan untuk membatasi kegiatan literasi,” kata Muhsin. (mcr23/jpnn)



