Kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah Indonesia sudah berjalan 20 tahun. Ada harapan yang kuat untuk terus merawat perdamaian. Namun ada masalah yang dianggap belum teratasi yaitu kesejahteraan ekonomi, ketidakadilan hingga tata kelola birokrasi lokal.