Pemerintah Australia akan mewajibkan perusahaan media sosial mengambil “langkah yang masuk akal” untuk mencegah anak di bawah 16 tahun membuat akun mulai 10 Desember. Akun yang telah dibuat pun harus dinonaktifkan atau dihapus. Pemerintah menyebut larangan ini —kebijakan pertama di dunia yang mendapat dukungan luas dari banyak orang tua— bertujuan mengurangi “tekanan dan risiko” bagi anak-anak di media sosial.

Pemerintah dinilai pengamat bersikap ‘tebang pilih’ dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika putusan yang bersifat final itu menyangkut kepentingan pemerintah, putusan MK cenderung tidak dipatuhi. Ini terulang dalam putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.