CDIA Kucurkan Dana ke Entitas Terkendali: Investasi Strategis?

Posted on

JAKARTA – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), sebuah entitas investasi terkemuka, telah secara resmi menandatangani perjanjian pinjaman strategis dengan anak perusahaannya, PT Redeco Petrolin Utama (RPU), yang dikenal sebagai pemain utama di bidang terminal dan penyimpanan produk minyak dan kimia. Penandatanganan ini dilangsungkan pada tanggal 1 Oktober 2025, menandai langkah penting dalam mendukung pertumbuhan usaha RPU.

Fasilitas pinjaman ini dirancang khusus untuk merealisasikan kebutuhan pendanaan RPU yang terus meningkat seiring dengan ekspansi kegiatan usaha perusahaan. Melalui kesepakatan ini, CDIA berkomitmen untuk menyediakan dukungan finansial yang krusial bagi operasional harian RPU, termasuk alokasi dana untuk pembiayaan proyek-proyek strategisnya di masa depan.

Secara detail, nilai pinjaman yang disalurkan oleh CDIA kepada RPU ditetapkan maksimal sebesar Rp 11 miliar. Dengan tingkat bunga kompetitif sebesar 8,1% per tahun, pembayaran bunga akan dilakukan setiap tanggal 24 setiap bulannya. Kesepakatan pinjaman ini memiliki jangka waktu maksimum 36 bulan terhitung sejak 1 Oktober 2025 dan dilengkapi dengan opsi perpanjangan, memberikan fleksibilitas tambahan bagi RPU.

Dikabarkan Akuisisi ExxonMobil Indonesia, Ini Kata Chandra Daya Investasi (CDIA)

Keunggulan utama dari perjanjian pinjaman ini adalah kemampuannya untuk menawarkan RPU fasilitas pembiayaan dengan persyaratan yang jauh lebih fleksibel dibandingkan skema pembiayaan konvensional. Manajemen CDIA, dalam keterbukaan informasi resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (3/10), menegaskan, “Transaksi ini juga memungkinkan proses yang lebih cepat dan efisien, tanpa persyaratan administratif tambahan yang umumnya berlaku pada pembiayaan melalui pihak ketiga.” Hal ini menggarisbawahi efisiensi dan kemudahan yang didapatkan RPU.

Penting untuk dicatat bahwa pemberian pinjaman ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 42/2020. Klasifikasi ini didasari oleh fakta bahwa CDIA memiliki kendali langsung terhadap RPU, dengan catatan kepemilikan saham CDIA di RPU mencapai 50,75%. Ini menunjukkan sinergi strategis dan dukungan kuat antara induk perusahaan dan anak perusahaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *