Daftar UMK 2026 se-DIY: Kota Yogya Rp2,8 juta, Gunungkidul Rp2,4 juta

Posted on

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-DIY tahun 2026. Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan angka kenaikan maupun nilai UMK tertinggi se-DIY. Sementara Kulon Progo menjadi daerah dengan persentase kenaikan terbesar.

UMK Kota Yogyakarta 2026 sebesar Rp2.827.593, naik Rp172.551,17 atau naik 6,5 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan kenaikan angka UMK dipengaruhi oleh angka alpha yang penentuannya berdasarkan kewenangan masing-masing kepala daerah. Kota Yogyakarta juga disebut menjadi daerah dengan nilai alpha tertinggi.

“Yang paling tinggi mungkin dari kota ya 0,83. Karena alpha itu kan adalah dari sisi pertumbuhan ekonominya, mempengaruhi daya beli masyarakat juga, dengan daya saing,” kata Made saat umumkan upah minimum di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (24/12).

“Besaran alpha di kisaran 0,5 sampai 0,9 itu diserahkan kepada pimpinan daerah masing-masing,” tambahnya.

Adapun UMK tertinggi kedua yakni Sleman sebesar Rp2.624.387, naik Rp157.872,14 atau 6,4 persen. Disusul Bantul sebesar Rp2.509.001, naik Rp148.468 atau 6,29 persen.

Besaran UMK Kulon Progo 2026 sebesar Rp2.504.520, naik Rp153.280,15 atau 6,52 persen. Sementara UMK Gunungkidul 2026 ditetapkan sebesar Rp2.368.378, naik Rp138.115 atau naik 5,93 persen.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 sebesar Rp2.417.495. Seluruh UMK se-DIY tercatat lebih besar dari UMP DIY.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *