Dasco: Izin Konser Baru Keluar Jika Royalti Musik Lunas

Posted on

Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan polemik royalti di industri musik Indonesia. Usulan ini muncul sebagai upaya untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan transparan bagi para pencipta lagu dan penyanyi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara konser.

Salah satu usulan Dasco adalah mewajibkan seluruh penyelenggara konser menyertakan bukti lunas pembayaran royalti sebelum izin penyelenggaraan diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Saya sudah kerap berkoordinasi dengan Polri terkait izin konser,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). “Pemberian izin konser harus diawali dengan pelunasan royalti oleh penyelenggara acara terkait hak cipta.”

Dasco menjelaskan bahwa jumlah lagu yang dibawakan dalam konser merupakan bagian integral dari perhitungan royalti. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam komponen biaya, termasuk penjualan tiket, yang harus disetor kepada pihak yang berhak, termasuk sponsor. “Jumlah lagu yang dibawakan artis menjadi komponen biaya, yang kemudian dibayarkan kepada sponsor, termasuk dari hasil penjualan tiket,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco mengusulkan agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjadi satu-satunya lembaga yang menangani pembayaran royalti hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta selesai dibahas. Ia menargetkan penyelesaian RUU tersebut dalam dua bulan ke depan. Untuk memfokuskan LMKN pada pembahasan RUU, Dasco meminta agar lembaga tersebut menarik sementara seluruh delegasi penarikan royalti. “Saya mengusulkan agar selama dua bulan ke depan, LMKN menarik semua delegasi penarikan royalti untuk berkonsentrasi pada pembahasan RUU Hak Cipta,” tegasnya.

Untuk meningkatkan transparansi dan mencegah polemik di masa mendatang, Dasco juga meminta LMKN untuk melakukan audit. Hal ini diharapkan dapat memastikan para pencipta lagu dan penyanyi menerima hak dan manfaat yang semestinya. “Audit diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan pencipta lagu serta penyanyi mendapatkan hak dan manfaatnya,” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu. Ia berharap langkah ini dapat meredakan kegaduhan terkait royalti dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri musik Indonesia.

Dasco menambahkan, “Kita ingin menghentikan polemik royalti yang membuat banyak orang takut, bahkan takut untuk sekadar menyanyikan lagu karena khawatir terkena masalah royalti.”

Bahas Royalti di DPR, Ahmad Dhani dan Once Duduk Sebelahan Ariel Noah dan Sejumlah Musisi Bahas Royalti di Komisi XIII DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *