Ketegangan mencuat di ranah pengelolaan keuangan daerah setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyoroti penyimpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di luar bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta. Hal ini memicu tanggapan serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang tak hanya membantah keras tudingan tersebut, tetapi juga melontarkan tantangan balik agar Menkeu Purbaya membuka data rinci daerah-daerah di Indonesia yang menyimpan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito.
Pernyataan Menkeu Purbaya tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Purbaya, dalam kesempatan itu, melansir data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober, yang menunjukkan adanya 15 daerah yang menyimpan dananya di bank. Angka-angka yang disebutkan cukup signifikan, meliputi DKI Jakarta sebesar Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.
Menanggapi tudingan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Jawa Barat. Dari hasil penelusurannya, Dedi Mulyadi menegaskan tidak menemukan adanya dana Pemprov Jabar yang diendapkan dalam bentuk deposito di bank, termasuk di Bank BJB, seperti yang tersirat dari pernyataan Menkeu Purbaya. “Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi pada Selasa, 21 Oktober 2025, menuntut transparansi.
Lebih lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi memaparkan pandangannya mengenai kondisi pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa di tengah upaya efisiensi saat ini, pemerintah daerah justru sedang dalam periode percepatan belanja publik. Dedi meyakini bahwa tidak semua daerah mengalami kesulitan finansial atau sengaja menunda belanja untuk memarkir uangnya di bank demi memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA). Ia juga menyoroti opini Menkeu Purbaya yang dianggap menyudutkan daerah, seolah-olah belanja publik lebih kecil dibanding belanja aparatur, yang bisa merugikan daerah yang berkinerja baik.
Minta Purbaya Umumkan ke Publik
Kritik Dedi Mulyadi tidak berhenti sampai di situ. Ia menegaskan bahwa generalisasi tudingan tersebut dapat menciptakan problematika pengelolaan keuangan bagi daerah yang bekerja dengan baik, berujung pada penurunan daya dukung fiskal dan berdampak buruk pada kinerja pembangunan. Oleh karena itu, Dedi mendesak Menkeu Purbaya untuk segera mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai dugaan dana Rp200 triliun yang masih tersimpan di bank oleh berbagai daerah dan belum terbelanjakan. “Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” tegas Dedi. Langkah ini dinilai penting agar Menkeu Purbaya, yang kerap menyinggung ketidakmampuan daerah mengelola fiskal, juga bersikap fair dan transparan.
Mendagri Paparkan Data Terbaru
Di tengah polemik tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut memberikan pandangan dengan memaparkan data terbaru dari Bank Indonesia. Data awal menunjukkan bahwa total uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Rinciannya, simpanan pemerintah kabupaten (Pemkab) merupakan yang terbesar dengan Rp134,2 triliun, diikuti oleh pemerintah provinsi (Pemprov) sebesar Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota (Pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.
Namun, Mendagri Tito Karnavian secara kritis menilai bahwa data awal tersebut “kurang valid”. Ia mencontohkan kasus simpanan Pemkot Banjar Baru yang disebut mencapai Rp5,1 triliun, padahal pendapatan daerahnya tidak mencapai angka tersebut. Merespons temuan ini, Tito menginstruksikan pengecekan langsung ke setiap rekening kas Pemda. Hasil verifikasi tersebut menunjukkan total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang lebih akurat, yaitu Rp215 triliun. Tito juga menguak beberapa faktor di balik tingginya simpanan dana Pemda, antara lain efisiensi anggaran, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.