Demo Besar-besaran Ancam DPR, Puan Janji Dengar Aspirasi Rakyat

Posted on

caristyle.co.id – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran pada 28 Agustus 2025 mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menyatakan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan siap menerima penyampaian langsung di Kompleks Parlemen. “Nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait hal itu. Teman-teman yang menyampaikan aspirasi Insya Allah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini (Gedung DPR),” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Puan menekankan keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di DPR sebagai wadah resmi untuk menampung keluhan dan aspirasi rakyat. “Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung keberatan, keluhan, juga untuk mendengar aspirasi dan memahami kenapa hal itu terjadi,” jelasnya. Lebih lanjut, ia memastikan DPR akan berdialog terbuka dengan masyarakat untuk membahas setiap keluhan yang disampaikan. “Pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka akan kami dengar bersama, untuk mengetahui apa dan bagaimana persoalan sebenarnya,” tegasnya.

Demo yang direncanakan ini muncul sebagai respons terhadap isu kenaikan gaji anggota DPR yang viral di media sosial. Aksi ini bertepatan dengan Aksi Pati Jilid II di Jawa Tengah dan rencana aksi ribuan buruh yang juga akan turun ke jalan pada tanggal yang sama.

Para demonstran menyoroti klaim penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang dipertanyakan, serta menolak kenaikan gaji anggota DPR yang dianggap berlebihan. Aksi nasional ini diinisiasi oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Diperkirakan sekitar 10.000 buruh dari wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Karawang akan bergerak menuju ibu kota. Aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai provinsi dan kota besar lainnya di Indonesia. Menanggapi isu kenaikan gaji, Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebelumnya telah membantah adanya kenaikan gaji anggota dewan, menyatakan yang naik justru tunjangan beras sebesar Rp 12 juta dan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *