Demo DPR Ricuh: 22 Orang Positif Narkoba, Diamankan Polisi!

Posted on

Kericuhan mewarnai demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 25-31 Agustus 2025. Sebanyak 337 peserta demonstrasi diamankan pihak kepolisian. Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan; 22 orang di antara mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengumumkan temuan tersebut dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (2/9) malam. “Dari 337 masyarakat yang diamankan, terdapat 22 orang yang urinenya positif mengandung narkoba,” tegas Kombes David. Jenis narkoba yang ditemukan beragam, meliputi methamphetamine, THC, dan obat-obat keras lainnya.

Kombes David menjelaskan konsekuensi hukum bagi para peserta demonstrasi yang terbukti positif narkoba. Mereka akan dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 KUHP. Namun, fokus kepolisian tak hanya pada penindakan hukum. “Dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” tambahnya, menekankan pentingnya pemulihan bagi para pengguna narkoba.

Program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus ini, menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberikan solusi komprehensif, bukan hanya sekedar penegakan hukum. Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat membantu para pengguna narkoba untuk pulih dan kembali berintegrasi ke masyarakat.

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Namun, penting untuk diingat bahwa demonstrasi yang damai dan tertib merupakan kunci terciptanya proses demokrasi yang sehat dan konstruktif. Aksi anarkis, perusakan fasilitas publik, dan pelanggaran hukum lainnya harus dihindari demi kepentingan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *