Sebuah demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Solo pada Sabtu (30/8) berujung pada pembubaran paksa oleh petugas keamanan. Insiden ini terjadi setelah massa pendemo dipukul mundur dengan tembakan gas air mata.
Menurut pantauan kumparan di lokasi, aparat datang dari arah wilayah Karanganyar. Mereka bergerak cepat merangsek ke area DPRD Solo dan segera melakukan pembubaran. Tembakan gas air mata yang dilepaskan membuat massa pendemo kocar-kacir dan bergegas membubarkan diri.
Pasca-pembubaran, petugas keamanan masih tampak berjaga ketat di sepanjang jalan. Akses Jalan Adi Sucipto menuju DPRD Solo pun terpaksa ditutup total dan diawasi petugas. Pengguna jalan yang mencoba menerobos diarahkan untuk putar balik demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Di tengah situasi tersebut, sekitar enam unit mobil pemadam kebakaran terlihat berupaya keras memadamkan api yang berkobar di lokasi, menambah kompleksitas kondisi di sekitar area demonstrasi.
Pesan redaksi: Redaksi menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara dalam menyuarakan aspirasi demokrasi. Namun, demi terciptanya ketertiban dan keamanan publik, aksi tersebut seharusnya dilaksanakan secara damai, menjauhi segala bentuk penjarahan atau perusakan fasilitas umum.