Diplomat Arya Meninggal: Misteri, Reaksi Kapolri, dan Fakta Terbaru

Posted on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bersikap transparan dan terbuka dalam menerima masukan dari berbagai pihak terkait misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan. Pernyataan ini disampaikan Kapolri sebagai respons langsung atas desakan keluarga Arya Daru yang menuntut keadilan serta kejelasan atas meninggalnya diplomat muda tersebut.


Petugas saat olah TKP di lokasi penemuan mayat diplomat di Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/HO-Polres Metro

Berbicara kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (26/8/2025), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggarisbawahi prinsip keterbukaan Polri. Dia menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup pelibatan pihak eksternal untuk memberikan pendampingan selama proses penanganan kasus. Tujuannya jelas, yakni agar peristiwa tragis ini dapat terungkap secara terang benderang, dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik, serta tidak menyisakan keraguan bagi keluarga korban maupun publik luas.

Sebelumnya, keluarga Arya Daru telah menyuarakan permohonan mereka secara terbuka saat jumpa pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8). Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kemenlu agar segera memberikan penjelasan komprehensif mengenai penyebab kematian putra mereka. Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono, mengungkapkan rasa ketidakberdayaannya di tengah informasi yang simpang siur mengenai penyebab kematian putranya. Pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, lebih lanjut menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti aktivitas WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta penemuan amplop misterius. Keluarga sangat berharap agar “misteri” ini segera terpecahkan demi keadilan bagi Arya Daru dan mereka.

Mendiang Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala terlilit lakban. Penemuan tragis ini terjadi di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Namun, dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dengan melibatkan berbagai ahli, disimpulkan bahwa kematian ADP terjadi tanpa melibatkan pihak lain. Kesimpulan ini diperkuat oleh pemeriksaan toksikologi yang tidak menemukan zat berbahaya dalam tubuh ADP. Lebih lanjut, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan bahwa di lokasi penemuan jenazah, tidak ditemukan DNA maupun sidik jari selain milik ADP, menguatkan narasi resmi yang ada.(ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *