
Polisi menetapkan langkah tegas dalam penyelidikan kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MWW, ditangkap pada Rabu (10/12) malam.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra.
“Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/12).
MWW juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran di gedung Terra drone.
“Iya (status tersangka),” jelasnya
MWW disangkakan dengan tiga pasal terkait kelalaian hingga memakan korban jiwa.
“(Pasal yang disangkakan) 187, 188, 359 KUHP,” ujarnya.
Robby menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
“Dasarnya 2 alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ujarnya
Untuk diketahui, Kebakaran Gedung Terra Drone sendiri terjadi pada Selasa (9/12) dan menewaskan 22 karyawan.
Dugaan awal, api berasal dari lantai satu gedung yang berasal dari baterai drone.
Polisi sebelumnya menyebut para korban meninggal akibat menghirup asap pekat karena akses keluar gedung hanya melalui pintu depan, sehingga mereka terjebak.



