Polisi dijadwalkan akan memeriksa Giovanni Surya, yang dikenal luas sebagai DJ Panda, terkait laporan dugaan pengancaman yang diajukan oleh selebritas Erika Carlina. Kasus ini, yang berpusat pada isu kehamilan Erika dan dugaan penyebaran data pribadi, telah memasuki babak baru setelah DJ Panda sebelumnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Pemeriksaan terhadap DJ Panda direncanakan berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa penyidik akan mengonfirmasi keterangan Erika Carlina yang menuduh diancam oleh DJ Panda. Hingga saat ini, DJ Panda belum memberikan konfirmasi mengenai kehadirannya pada jadwal pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana, yang kemudian menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Laporan Erika Carlina teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juli 2025.
Dalam laporannya, Erika Carlina menuduh DJ Panda melakukan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Erika mengetahui ancaman tersebut dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda. Terlapor disebut mengirim pesan melalui WhatsApp yang berisi ancaman untuk menghancurkan karier korban.
Sebagai bukti, Erika Carlina menyertakan beberapa dokumen penting, termasuk hasil Ultrasonografi (USG) kehamilannya dan tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup. Dalam pernyataan melalui broadcast channel Instagram-nya, Erika juga mengaku sempat menerima ancaman dari mantan kekasihnya, DJ Panda, serta sejumlah penggemar mantan kekasihnya itu, setelah kabar kehamilannya terungkap. Ia sempat meminta perlindungan hukum, namun proses tersebut terkendala kondisi kesehatannya yang mengharuskannya sering bolak-balik rumah sakit.
Giovanni Surya, atau DJ Panda, telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina di tengah pusaran kasus ini. Ia mengakui pernyataan Erika saat diwawancarai di podcast Deddy Corbuzier mengenai adanya ancaman.
DJ Panda mengaku khilaf lantaran emosi, meskipun ia mengeklaim tidak tahu menahu tentang “grup 19 orang” yang disebut-sebut. Namun, ia tidak menampik telah melontarkan kata-kata kasar yang melukai perasaan Erika Carlina. Pria berusia 27 tahun itu beralasan semua dipicu oleh emosinya yang tak terkendali dan tekanan besar yang sedang dihadapinya. Menariknya, DJ Panda juga menyebutkan bahwa ia tidak sendirian dalam konflik tersebut, bahkan dirinya juga mendapatkan ancaman, meski ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai ancaman yang diterimanya.
Pada akhir pernyataannya, DJ Panda kembali dengan rendah hati menyampaikan permohonan maafnya, berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang telah terjadi antara dirinya dan Erika Carlina.
Berita Terkait
- Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Erika Carlina, DJ Panda Diperiksa Pekan Depan
- Baca juga: Bravy yang Skin To Skin dengan Bayi Erika Carlina, DJ Panda Cuma Bisa Lihat Foto Tangan Anaknya
- Baca juga: PROFIL DJ Panda, Si Oppa Lokal Viral yang Diduga Hamili Erika Carlina, Gaji Fantastisnya Ikut Raib?
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita