Dosen UIN Malang Mundur, Status ASN Yai Mim Masih Menggantung?

Posted on

Kabar mengejutkan datang dari UIN Malang. Prof. Ilfi Nur Diana, Rektor UIN Malang, telah mengonfirmasi bahwa Imam Muslimin atau yang dikenal publik sebagai Yai Mim, seorang dosen UIN Malang, telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya. Pengunduran diri Yai Mim ini mencuat di tengah pusaran konflik berkepanjangan dengan tetangganya, Nurul Sahara, yang kini telah menarik perhatian dan menjadi sorotan nasional.

“Beliau sudah mengundurkan diri, kami menghormati langkah beliau mengundurkan diri. Kami menghargai beliau, beliau punya hak sebagai ASN,” terang Prof. Ilfi Nur Diana di UIN Malang pada Selasa (7/10). Meskipun telah mengajukan pengunduran diri, status Yai Mim sebagai ASN Kementerian Agama tidak langsung gugur. “Kita tunggu prosesnya harus dari pusat, statusnya masih menunggu Irjen (Inspektorat) Kemenag. Dia masih status ASN, dia masih terima gaji,” imbuh Rektor, menjelaskan bahwa proses persetujuan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

Dari sisi Yai Mim, pengajuan pengunduran dirinya sebagai dosen UIN Malang telah dilakukan pada 17 September 2025. Ia mengungkapkan motivasinya, “Saya mundur sampai ini selesai agar supaya apa kalau ada hal-hal yang mungkin diperlukan dari saya, saya tidak terikat oleh jam mengajar lagi.” Keputusan ini diharapkan memberinya ruang untuk fokus menyelesaikan konflik antartetangga yang telah meruncing. Konflik inilah yang menjadi latar belakang utama keputusannya untuk mundur dari dunia akademik.

Perseteruan yang memanas ini berakar dari konflik antartetangga di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur. Yai Mim, yang juga dikenal sebagai seorang kiai sekaligus akademisi di UIN Malang, berhadapan dengan Nurul Sahara, seorang wanita bergelar magister yang mengelola usaha travel atau rental mobil di sekitar kediaman mereka. Perbedaan latar belakang ini justru tak menghalangi keduanya terjerumus dalam sengketa lahan dan penggunaan fasilitas umum.

Awal mula konflik ini dipicu oleh masalah klasik di lingkungan perumahan: sengketa penggunaan lahan dan parkir. Kendaraan-kendaraan operasional rental milik Sahara kerap diparkir di depan rumah Yai Mim. Menurut Yai Mim, area tersebut adalah lahan pribadinya yang telah diwakafkan dan seharusnya berfungsi sebagai akses umum, bukan tempat parkir permanen. Titik didih permasalahan terjadi saat Rosida Vigneswari, istri Yai Mim, meminta mobil milik Sahara untuk dipindahkan karena menghalangi akses, namun permintaan tersebut tidak mendapat respons.

Ketegangan antara kedua belah pihak tak hanya berhenti di ranah pribadi. Perseteruan ini kemudian meledak di media sosial setelah Nurul Sahara mengunggah serangkaian video di akun TikTok-nya, memperlihatkan pertengkaran dan interaksi panas dengan Yai Mim. Publikasi video tersebut sontak menjadikan kasus ini viral dan beralih menjadi sengketa hukum, dengan keduanya saling melayangkan laporan polisi atas dugaan pidana yang berbeda-beda. Bahkan, Gubernur Jabar KDM sempat turun tangan mencoba mendamaikan kedua belah pihak, menunjukkan betapa rumit dan luasnya dampak dari konflik antartetangga ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *