Gelombang demonstrasi besar yang melanda Jakarta dan berbagai daerah telah mengguncang panggung politik nasional, berujung pada pencopotan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari jabatannya. Para politisi ini dinilai telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat melalui tindakan atau pernyataan mereka, memicu kemarahan publik yang meluas. Siapa saja anggota DPR yang harus menanggung konsekuensi pahit ini?
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Partai NasDem menjadi salah satu partai yang mengambil langkah tegas. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengumumkan pencopotan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI fraksi Partai NasDem. Pernyataan resmi mengenai pencopotan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F Taslim, dalam keterangan pers pada Minggu (31/8).
Hermawi menjelaskan, Partai NasDem menempatkan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama dalam perjuangan politiknya. “Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tegas Hermawi.
Berdasarkan pertimbangan krusial tersebut, Partai NasDem secara resmi mencopot Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari jabatan Anggota DPR. “Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Saudari Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” pungkasnya.
Dampak dari kemarahan publik tak berhenti pada pencopotan jabatan. Massa yang kecewa dan marah juga dilaporkan menjarah serta merusak rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, meninggalkan kerusakan dan kerugian materiil.
Eko Patrio dan Uya Kuya
Nasib serupa juga menimpa Eko Patrio dan Uya Kuya, yang dinonaktifkan sebagai Anggota DPR oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Keputusan ini disampaikan melalui keterangan pers resmi PAN pada Minggu (31/8).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi pernyataan tersebut, menunjukkan sikap tegas partai terhadap aspirasi publik.
Pencopotan Eko Patrio dan Uya Kuya tak lepas dari kontroversi video joget mereka yang viral saat Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus lalu, yang memicu kritik dan perbincangan luas di tengah masyarakat. Selain dicopot dari kursi DPR, rumah kedua selebriti yang kini menjadi politisi ini juga dijarah oleh massa pada Sabtu (30/8) malam. Rumah mereka dirusak, dan sejumlah barang-barang berharga dijarah.
Adies Kadir
Wakil Ketua DPR Adies Kadir juga turut dicopot dari keanggotaan DPR RI. Keputusan penting ini disampaikan melalui surat pernyataan pencopotan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Sarmuji, pada Minggu (31/8).
“Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi surat pernyataan yang menunjukkan komitmen Partai Golkar terhadap etika dan aspirasi rakyat.
DPP Partai Golkar secara tegas menyatakan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan partai. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam kesempatan ini, Golkar juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi.
Sebelumnya, Adies Kadir menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai tunjangan rumah DPR sebesar Rp 52 juta dan tunjangan bensin Rp 7 juta memicu polemik dan kemarahan meluas. Meskipun kemudian ia meralat dan membantah adanya tunjangan sebesar itu, insiden ini diyakini menjadi salah satu pemicu utama gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. “Di sisi lain, DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tutup pernyataan tersebut, menggarisbawahi pentingnya integritas wakil rakyat.
***
PESAN REDAKSI:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.