REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Gelombang kemarahan melanda Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menyusul terungkapnya dua kasus penganiayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dua kasus yang melibatkan PMI asal Temanggung dan Sumatera Barat ini mencoreng citra perlindungan pekerja migran.
Pada hari Selasa, 18 November 2025, tim ANTARA berkesempatan menemui Dubes Hermono di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk menggali informasi lebih dalam. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Hermono tidak menyembunyikan amarahnya atas dua kasus penganiayaan berat yang menimpa PMI di negeri jiran.
Kisah Pilu PMI Temanggung: 21 Tahun Tanpa Upah, Disiksa Bertahun-tahun
Kasus pertama yang mencuat adalah penderitaan seorang PMI asal Temanggung, Jawa Tengah. Ironisnya, korban telah mengabdi selama 21 tahun tanpa menerima sepeser pun gaji dan menjadi sasaran penyiksaan fisik yang keji. Beruntung, anak majikannya tergerak hatinya dan melaporkan kejadian ini kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM), yang kemudian berhasil menyelamatkan korban pada tanggal 19 Oktober 2025. Kondisi korban sangat memprihatinkan hingga sulit dikenali identitasnya. Proses identifikasi kemudian dilakukan di KBRI melalui pengambilan data biometrik dan verifikasi dengan pihak keluarga di Indonesia.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan mendalam berdasarkan Seksyen 12 Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007 dan Seksyen 326 Kanun Keseksaan. Pihak berwajib Malaysia diharapkan dapat memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
PMI Sumatera Barat Selamat dari Maut Usai Kabur dari Lantai 29
Kasus kedua tak kalah memprihatinkan, menimpa seorang PMI asal Sumatera Barat yang baru bekerja di Malaysia sejak Februari 2025. Korban mengalami penganiayaan brutal oleh majikannya di Kuala Lumpur. Dalam keputusasaan, korban mencoba melarikan diri dari apartemen di lantai 29. Aksi nekatnya ini untungnya diketahui oleh petugas pemadam kebakaran yang segera memberikan pertolongan. Kini, korban mendapatkan pendampingan intensif di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk memulihkan trauma dan memastikan keselamatannya.
Dubes Hermono Desak Imigrasi Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas Pelaku
Menanggapi dua kasus ini, Dubes Hermono dengan tegas menyerukan kepada pihak imigrasi untuk memperketat pengawasan dan mencegah masuknya PMI nonprosedural. Ia juga mendesak pihak berwenang Malaysia untuk menindak sekeras-kerasnya para pelaku penganiayaan. Lebih lanjut, Dubes Hermono menyoroti lemahnya proses profiling terhadap pemohon paspor di Indonesia, yang menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya pekerja migran nonprosedural. Permasalahan ini membutuhkan solusi komprehensif dari berbagai pihak untuk melindungi hak-hak PMI dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.



