Eko Patrio Bela Penyelamat Kucing, Ajukan Penangguhan Penjara

Posted on

Anggota DPR RI, Eko Patrio, baru-baru ini mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap salah satu tersangka penjarahan rumahnya. Pria yang dikenal dengan aksi jogetnya di gedung DPR yang sempat viral itu mengungkapkan alasan di balik keputusannya tersebut.

Tersangka yang dimaksud, bernama Rian, diyakini Eko hanya bermaksud menyelamatkan kucing peliharaannya saat peristiwa penjarahan terjadi di kediamannya di Jakarta Selatan pada Sabtu (30/8) malam. “Setelah menyelamatkan kucing saya, Rian juga ingin mengembalikannya,” jelas Eko. “Namun, sebelum sempat dikembalikan, Rian sudah diamankan pihak kepolisian,” tambahnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Melihat niat baik dan kondisi Rian, Eko pun tergerak untuk membantu. Ia menilai Rian tidak berniat jahat dan mengingatkannya pada anak sendiri. “Dia seperti seangkatan anak saya, kooperatif, dan saya lebih melihat sisi kemanusiaannya,” ungkap Eko. Berkat upaya Eko, Rian akhirnya dibebaskan dan dijemput oleh keluarganya.

Kejadian penjarahan rumah Eko terjadi setelah aksi jogetnya di gedung DPR RI menuai kontroversi dan dianggap tidak empati terhadap kondisi masyarakat. Rumah Eko, bersama beberapa anggota DPR lainnya, menjadi sasaran amuk massa.

Meskipun Rian merupakan satu dari tujuh orang yang diamankan terkait kasus ini, Eko menyatakan telah memaafkan keenam tersangka lainnya. “Untuk yang lain, saya sudah memaafkan. Namun, proses hukum tetap bergantung pada keputusan kepolisian,” ujar Eko.

Keputusan Eko untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Rian menunjukkan sisi kemanusiaannya di tengah sorotan publik. Aksi ini menjadi perbincangan hangat dan menyoroti dua sisi berbeda dari sosok Eko Patrio: kontroversi aksi jogetnya dan kepeduliannya terhadap salah satu tersangka penjarahan rumahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *