Foto: Delpedro dkk divonis bebas, bentangkan bendera Iran

Posted on

Terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar divonis bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Putusan hakim tersebut langsung disambut sorak pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan. Terdapat momen Delpedro dkk membentangkan bendera Iran. Bendera itu dibawa oleh teman-teman Delpedro dkk.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai jaksa tidak mampu membuktikan bahwa unggahan para terdakwa di media sosial mengandung berita bohong atau menghasut massa untuk berbuat ricuh. Majelis juga menyebut kerusuhan dipicu oleh kematian ojol Affan Kurniawan, bukan oleh unggahan para terdakwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *