caristyle.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya memperdalam pasar modal dengan rencana meningkatkan porsi saham beredar bebas atau free float dari semula 7,5% menjadi 10%. Langkah strategis ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan likuiditas pasar.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menekankan pentingnya mempertimbangkan beberapa aspek krusial dalam implementasi peningkatan free float bagi calon emiten. Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah kemampuan pasar dalam menyerap saham-saham yang ditawarkan melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
Iman menyoroti adanya perbedaan signifikan antara emiten yang melakukan IPO dalam kurun waktu lima tahun terakhir dengan emiten yang lebih senior. Saham-saham perusahaan yang baru melantai di bursa dalam lima tahun terakhir, seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), menunjukkan perkembangan ukuran pasar yang pesat dan free float yang meningkat secara dinamis. Kondisi ini berbanding terbalik dengan emiten yang IPO lebih dari 10 tahun lalu, seperti PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), yang cenderung stagnan dalam hal pertumbuhan free float.
Peningkatan free float yang terjadi pada emiten-emiten IPO baru terbukti berhasil membawa saham mereka masuk ke dalam indeks global prestisius seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI). Iman menjelaskan, “Saham yang masuk MSCI sekarang berasal dari emiten yang IPO dalam lima tahun terakhir.” Fenomena ini kontras dengan saham-saham yang dulunya menjadi primadona investor, namun kini justru terdepak dari indeks MSCI, seperti UNVR, HMSP, dan INTP. Iman pun mempertanyakan, “Bagi investor, yang keluar dari MSCI seperti UNVR, HMSP dan INTP dulu jadi saham darling. Nah bagaimana jika aturan free float lebih tinggi, kalau ternyata investor asing tidak masuk juga ke saham tersebut.”
Menyikapi tantangan tersebut, BEI saat ini mengusulkan agar proses rights issue emiten dapat dipermudah. Mengingat proses rights issue memiliki kesamaan dengan IPO, termasuk kebutuhan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan dokumentasi persyaratan, penyederhanaan ini diharapkan dapat membantu emiten yang terkendala regulasi free float untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
Aspek lain yang menjadi perhatian BEI terkait penerapan free float adalah daya tarik pasar saham domestik bagi korporasi yang akan IPO. Dalam lima tahun terakhir, kondisi pasar yang kondusif telah sukses menarik beberapa perusahaan besar untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Dengan penerapan kenaikan free float secara bertahap dari 7,5% ke 10%, BEI berharap pasar saham domestik tetap kompetitif dan menarik, terutama bagi calon emiten asing.
Iman mewanti-wanti agar kenaikan free float tidak dilakukan terburu-buru. “Jangan sampai kita terapkan free float terlalu cepat, tapi ternyata underwriter mau membawa calon emiten listing di luar negeri, seperti Singapura yang free float-nya saat ini 12,5%,” tegas Iman dalam Media Gathering di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025).
Senada dengan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan porsi saham free float secara bertahap di BEI hingga mencapai target 25%. Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa peningkatan ini akan menjadi salah satu fokus OJK pada tahun 2026, dimulai dengan kenaikan minimal free float dari 7,5% menjadi 10% dalam waktu dekat.
Inarno mengungkapkan bahwa ketentuan minimal free float 7,5% yang berlaku saat ini masih berada di bawah standar regional, menjadikannya sebuah tantangan yang perlu ditingkatkan guna mendalami pasar. “Target kami memang 25%, tetapi tidak mungkin langsung karena konsekuensinya cukup banyak. Jadi akan kami lakukan secara bertahap,” kata Inarno dalam acara yang sama di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025). Pendekatan bertahap ini diharapkan dapat memastikan adaptasi pasar yang mulus dan mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia yang lebih kuat.



