Freeport Indonesia Lepas 10% Sahamnya di 2041?

Posted on

caristyle.co.id JAKARTA. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, mengungkapkan bahwa rencana peningkatan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PTFI masih dalam tahap negosiasi. Saat ini, Indonesia memegang 51,23% saham PTFI melalui MIND ID, sementara sisanya, 48,77%, dimiliki oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX). Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia berlaku hingga tahun 2041.

Dalam Indonesia Summit 2025 di The Tribrata, Jakarta, Rabu (27/8/2025), Tony Wenas menjelaskan, “Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penambahan saham sebesar 10% pada tahun 2041. Namun, ini masih dalam tahap diskusi, dan kami berharap dapat mencapai kesepakatan.”

Diskusi mengenai penambahan saham ini didorong oleh potensi besar sumber daya tambang yang masih tersimpan di Grasberg, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tony Wenas menekankan, “Meskipun Indonesia telah memiliki 51,2% saham hingga 2041, kami berdiskusi dengan pemerintah karena masih ada sumber daya di bawahnya yang sayang jika tidak dikembangkan.”

Kegagalan mengembangkan sumber daya tambang ini berpotensi mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Tony memperkirakan potensi kehilangan penerimaan negara mencapai US$ 4 miliar per tahun, dan sekitar US$ 700 juta per tahun untuk daerah. Lebih jauh lagi, program employment yang menampung 30 ribu pekerja juga terancam.

Peningkatan kepemilikan saham sebesar 10% akan memberikan banyak manfaat. Tony Wenas menambahkan, “Jika kepemilikan saham ini dapat dipertahankan hingga 2061 atau bahkan lebih lama, manfaat ekonomi akan terus berlanjut.” Dengan demikian, negosiasi penambahan saham PTFI ini menjadi krusial bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *