Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, telah menyampaikan klarifikasi penting terkait spekulasi mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Sebelumnya, Adies sempat menyebut adanya peningkatan signifikan pada beberapa tunjangan, termasuk tunjangan bensin yang disebutnya mencapai Rp 7 juta per bulan untuk periode 2024-2029, serta uang ‘beras’ yang diklaim naik menjadi Rp 12 juta per bulan.
Namun, Adies Kadir kini menegaskan bahwa informasi tersebut keliru. Setelah melakukan pengecekan langsung ke Kesekjenan DPR, ia memastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan seperti yang sempat ia sampaikan. “Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” ujar Adies kepada wartawan di Gedung DPR pada Rabu (20/8). Ia menambahkan, tunjangan beras anggota DPR, misalnya, tidak mengalami perubahan sejak tahun 2010 dan tetap berada di angka sekitar Rp 200 ribu per bulan.
Politikus dari Partai Golkar tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR juga tidak ada kenaikan, masih di kisaran Rp 4 juta per bulan. Ia menerangkan bahwa anggota DPR saat ini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini, yang telah dianggarkan sejak tahun lalu, diberikan sebagai kompensasi karena anggota DPR yang baru tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, seiring dengan pengalihfungsian rumah-rumah dinas oleh Sekretariat Negara.
Mengenai tunjangan bensin, Adies juga mengoreksi angka yang sebelumnya ia sebutkan. Ia mengonfirmasi bahwa tunjangan tersebut tidak mengalami kenaikan dan tetap di angka Rp 3 juta per bulan, bukan Rp 7 juta seperti yang sempat ia sebut. Melalui klarifikasi ini, Adies berharap agar persoalan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Tunjangan bensin tidak naik, Rp 3 juta. Ini klarifikasi saya, semoga tidak mendulang polemik di masyarakat,” tutupnya.