Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto, menyampaikan keprihatinannya atas insiden kericuhan di depan Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 1 September 2025. Ia mengecam penggunaan gas air mata yang diarahkan ke area kampus.
“Saya sangat menyayangkan penyemprotan gas air mata ke arah kampus Unisba. Tindakan ini dapat diinterpretasikan sebagai serangan terhadap ruang aman bagi sivitas akademika,” tegas Brian dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (2/9). Ia menambahkan, “Apalagi, menurut Rektor Unisba, Harits Nu’man (2/9), aparat keamanan telah berupaya mengeluarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dari area kampus.”
Mendikbudristek menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. Baginya, kampus harus tetap menjadi ruang akademik yang bebas, merdeka, dan aman bagi seluruh civitas akademika untuk menyampaikan aspirasi. “Kemendikbudristek adalah rumah bagi mahasiswa,” tandas Brian. “Sebagai Mendikbudristek, saya berperan sebagai orang tua sekaligus sahabat mahasiswa— pintu komunikasi selalu terbuka untuk berbagai aspirasi, isu akademik, maupun dinamika kemahasiswaan.”
Menyikapi insiden di Unisba, Kemendikbudristek mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
-
Monitoring dan Koordinasi: Tim Kemendikbudristek langsung berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi untuk menilai dampak yang dialami mahasiswa, staf, dan fasilitas kampus. Pendampingan medis dan psikologis akan diberikan jika diperlukan, dan Kemendikbudristek akan memastikan adanya protokol koordinasi yang jelas dengan aparat keamanan untuk melindungi kampus.
-
Menjaga Kampus sebagai Ruang Aman: Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari tindakan represif, dengan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif.
-
Kanal Pengaduan Cepat: Dibuka kanal pengaduan cepat untuk memastikan setiap permasalahan di kampus dapat segera ditangani, guna menjaga fungsi kampus sebagai pusat pendidikan dan kebebasan akademik.
-
Menjaga Marwah Gerakan Mahasiswa: Kemendikbudristek meyakini bahwa demonstrasi mahasiswa merupakan gerakan damai untuk mengawal jalannya pemerintahan. Anarki bukanlah bagian dari DNA mahasiswa. Oleh karena itu, ruang akademik harus dilindungi dari tindakan represif dan penyusupan pihak luar.
“Suara mahasiswa adalah bagian penting dari denyut bangsa. Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan kampus menjadi ruang berbagi, ruang bertumbuh, dan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi. Jika aksi demonstrasi tetap dilakukan, mari kita rapatkan barisan dengan damai, menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak republik,” pungkas Brian.
Mengutuk Aksi Penjarahan dan Provokasi
Brian juga menegaskan bahwa sejak 25 Agustus, Kemendikbudristek memberikan perhatian penuh terhadap aksi demonstrasi mahasiswa yang terkait dengan DPR RI maupun korban demonstrasi. Ia memastikan bahwa kementeriannya sejalan dengan gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan. Namun, Brian mengutuk keras tindakan penjarahan dan anarkis yang terjadi beberapa hari terakhir.
“Di sisi lain, saya prihatin dan mengutuk keras penjarahan dan provokasi destruktif yang merusak kohesi sosial dan mengganggu ketenangan publik. Keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas, dengan penyampaian aspirasi yang berlangsung di ruang aman, khususnya lingkungan kampus, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Demi kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.