Kota Solo menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, mulai Sabtu, 30 Agustus 2025 hingga Jumat, 5 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas demonstrasi ricuh di lima lokasi pada Jumat, 29 Agustus 2025, yang mengakibatkan Gedung DPRD Solo terbakar dan kerusakan sejumlah fasilitas umum.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo sebagai koordinator dalam penanganan situasi tanggap darurat ini. “Karena berbagai pertimbangan, kami menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan, menyusul aksi demonstrasi Jumat kemarin,” jelas Respati pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Selama masa tanggap darurat, Pemkot Solo melibatkan berbagai elemen masyarakat dan perangkat daerah lainnya. Langkah-langkah preventif pun telah dilakukan, termasuk konsolidasi ambulans dan logistik makanan. Wali Kota Respati memberikan penekanan pentingnya upaya antisipasi.
Warga Diminta Tenang
Wali Kota Respati menegaskan bahwa kondisi Kota Solo terkendali. “Keadaan baik-baik saja. Status darurat bencana ini ditetapkan untuk keperluan administrasi. Warga tidak perlu khawatir,” ujarnya, sekaligus meminta masyarakat agar tidak panik atau salah menafsirkan status tanggap darurat ini.
Pemerintah Kota Solo juga mengimbau RT dan RW untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan masing-masing. Wali Kota Respati menambahkan, “Kita fokus menjaga produktivitas di wilayah, karena berdasarkan rapat pagi tadi, mayoritas pendemo bukanlah warga Solo.” Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta aksi anarkis merupakan pelajar SMA, sehingga Pemkot Solo mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi putra-putrinya.
Pesan Redaksi:
Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, demi kepentingan bersama, demonstrasi hendaknya dilakukan secara damai dan tertib, tanpa anarkisme, perusakan fasilitas publik, dan tindakan kriminal lainnya.