caristyle.co.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik rasuah. Terkini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Aksi penggeledahan yang menyasar kediaman resmi orang nomor satu di Kalbar ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (26/9/2025). Budi merinci bahwa dalam pekan ini, penyidik KPK tidak hanya menyambangi rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, namun juga rumah dinas Bupati Mempawah, serta rumah pribadi saudara Ria Norsan.
Menurut Budi, penggeledahan di rumah dinas Gubernur Ria Norsan telah berlangsung selama dua hari penuh, dari Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025). Tindakan ini merupakan langkah krusial penyidik untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah. Sebagai kelanjutan dari serangkaian penggeledahan tersebut, pada Jumat (26/9) ini, penyidik KPK juga tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat.
Meskipun detail mengenai barang bukti yang berhasil disita dari penggeledahan terbaru ini belum dirinci oleh Budi Prasetyo, penyelidikan kasus ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, KPK telah melancarkan operasi serupa dengan melakukan penggeledahan di 16 titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan berskala besar itu dilaksanakan antara tanggal 25 hingga 29 April 2025, di mana dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.
Kasus yang menggegerkan publik ini telah memasuki babak baru dengan penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka oleh KPK. Namun demikian, identitas para individu yang terjerat dalam kasus ini belum diungkapkan secara resmi kepada publik. Budi Prasetyo sendiri pernah menyatakan pada Senin (25/8/2025) lalu, bahwa, “Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.”