
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mulai menemukan titik terang.
Polda Jawa Tengah memastikan status kasus telah naik ke tahap penyidikan, meski penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Dosen Levi ditemukan tak bernyawa di sebuah kos-hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senim (17/11).
Korban ditemukan tewas sekamar dengan AKBP Basuki, perwira menengah Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Namun hingga kini, polisi masih menelusuri berbagai bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan telah mengantongi tangkapan layar CCTV yang merekam gerak-gerik di sekitar tempat kejadian perkara.
“Kami sudah mendapatkan tangkapan layarnya. Tentunya ini menjadi masukan bagi penyidik untuk mengungkap peristiwa ini. Meski hanya tangkapan layar, itu dapat memperlihatkan situasi lingkungan di sekitar hotel,” ujarnya di Mapolda Jateng, Kamis (27/11).
Menurutnya, pola keluar-masuk seseorang di area tersebut bisa menjadi bagian rangkaian peristiwa yang dapat disusun menjadi kronologi. Selain CCTV, penyidik juga masih menunggu hasil analisis swab lantai dan temuan lain dari olah tempat kejadian perkara.
“Swab di lantai masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik. Ini membutuhkan waktu karena prosesnya saintifik,” katanya.
Pemeriksaan terhadap ponsel dan laptop milik korban juga masih berlangsung di Laboratorium Forensik. Kombes Artanto menyebut semua bukti elektronik sedang dianalisis untuk menelusuri petunjuk tambahan.
Pada hari ini, penyidik juga menggelar diskusi dengan kuasa hukum keluarga dan tim advokasi Untag Semarang guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus.
“Status sudah naik ke penyidikan. Banyak masukan dari kuasa hukum maupun tim advokasi Untag, dan ini memperkaya penyidik untuk melanjutkan proses,” ujarnya.
Kombes Artanto juga sedikit menyinggung mengenai penetapan tersangka. Namun, hal itu baru dapat dilakukan setelah hasil forensik dan patologi anatomi keluar.
Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil lengkap yang akan menentukan penyebab kematian dosen Levi secara objektif.
“Penetapan tersangka menunggu hasil kesimpulan dokter forensik. Mereka membutuhkan waktu untuk analisis. Kami pastikan prosesnya intens, tidak boleh buru-buru karena ini membutuhkan dasar ilmiah,” katanya. (ink/jpnn)



