Gerbang Tol Dalam Kota Dibuka Kembali: Info Terkini Sabtu [Tahun]!

Posted on

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8) dini hari menyebabkan gangguan signifikan terhadap akses Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Beberapa titik ruas tol sempat ditutup total, menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan di ibu kota.

Penutupan ini diberlakukan di lokasi-lokasi strategis, seperti di depan Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, serta di depan Mapolda Metro Jaya. Kedua titik krusial ini berlokasi di sepanjang Jalan Gatot Subroto, salah satu jalur vital yang secara langsung merasakan imbas dari konsentrasi massa.

Menanggapi situasi tersebut, pihak Jasa Marga dengan sigap melakukan penyesuaian operasional untuk memulihkan kelancaran lalu lintas. Berdasarkan pembaruan informasi terkini yang dihimpun dari akun X resmi Jasa Marga, sejumlah akses gerbang Tol Dalam Kota telah dibuka kembali.

Pada pukul 01.09 WIB, Jasa Marga mengumumkan bahwa akses masuk ke GT Slipi 1, GT Jelambar 1, dan GT Angke 1 yang mengarah ke Pluit telah dibuka dan beroperasi secara normal. Pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Pada waktu yang sama, akses masuk GT Semanggi 1 juga dilaporkan berfungsi normal, disertai imbauan serupa agar tetap waspada di jalan.

Situasi lalu lintas di beberapa ruas Tol Dalam Kota juga terpantau kondusif pasca-pembukaan akses. Pada pukul 03.02 WIB, Jasa Marga melaporkan bahwa jalur Cawang – Tomang – Pluit – Cengkareng serta arah sebaliknya, Cengkareng – Pluit – Tomang – Cawang, terpantau lancar tanpa hambatan berarti.

Meskipun demikian, aksi unjuk rasa dilaporkan masih berlangsung di beberapa lokasi lain di Jakarta. Selain di Gedung DPR dan Mapolda Metro Jaya, keramaian massa juga terpantau di sekitar Polres Jakarta Timur dan area Kwitang, Jakarta Pusat, yang mungkin masih berpotensi memengaruhi aktivitas publik.

—–

Pesan redaksi: Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara dalam menyuarakan aspirasi demokrasi. Demi kepentingan dan keselamatan bersama, diharapkan aksi unjuk rasa dapat selalu dilakukan secara damai, menghindari segala bentuk penjarahan atau perusakan fasilitas publik yang merugikan semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *