Gerebek Prostitusi Gay Daan Mogot, Satpol PP Jakbar Bertindak!

Posted on

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bergerak cepat melakukan inspeksi terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang prostitusi sesama jenis (gay) di taman lajur Jalan Daan Mogot, pada Jumat (14/11/2025) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan intensif sebelum nantinya akan dilakukan penertiban prostitusi secara menyeluruh.

Petugas Satpol PP Jakarta Barat, Goodman Sidabutar, membenarkan kegiatan tersebut. “Laporan terkait aktivitas ini, yang juga telah viral di media massa, telah sampai kepada kami. Malam ini, kami melaksanakan pengawasan di lokasi,” ujar Goodman saat dihubungi di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban fisik akan menyusul setelah fase pengawasan awal ini rampung. “Jadi malam ini kami fokus pada pengawasan terlebih dahulu. Untuk aksi penertibannya akan dilakukan kemudian,” jelasnya.

Menanggapi keresahan warga, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebelumnya telah secara tegas menginstruksikan Satpol PP untuk segera menertibkan praktik prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Uus bahkan tidak segan meminta aparat Satpol PP untuk menangkap langsung para pelaku jika ditemukan di lokasi dan menindak mereka sesuai dengan peraturan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Instruksi tegas dari Wali Kota ini dikeluarkan setelah dirinya menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas homoseksual di area publik tersebut. Uus menekankan bahwa taman lajur Jalan Daan Mogot merupakan ruang publik yang seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu adalah ruang publik yang mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Prostitusi sama sekali tidak boleh terjadi di sana,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya penertiban dan pencegahan, Uus juga telah meminta Kecamatan Cengkareng agar segera memasang spanduk peringatan yang melarang aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut. “Saya sudah instruksikan kepada wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk imbauan dan larangan, supaya tidak lagi terjadi prostitusi sesama jenis atau hal-hal tidak baik lainnya,” pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan moral di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *