Ketua MPR RI Ahmad Muzani menggarisbawahi urgensi menjaga konsistensi konstitusi di tengah pusaran dinamika politik yang kerap menghadirkan godaan untuk mengabaikan norma-norma dasar kehidupan bernegara. Penegasan ini disampaikan Muzani saat memberikan pidato kunci dalam peringatan Hari Konstitusi ke-80, sebuah momen bersejarah yang digelar di Gedung MPR, Jakarta Pusat, pada Senin (18/8).
Dalam pidatonya, Muzani memperingatkan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak boleh lengah dari ancaman nyata: reduksi konstitusi menjadi sekadar formalisme belaka. “Di tengah perjalanan bangsa kita, kita tidak boleh lengah karena kita sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri. Sikap ini muncul ketika norma-norma berkonstitusi direduksi hanya menjadi formalisme belaka,” ujar Muzani. Ia menambahkan, dinamika konstitusi Indonesia selama ini telah menyuguhkan pelajaran berharga sekaligus dilema yang kompleks.
Muzani melanjutkan, konstitusi sesungguhnya jauh melampaui sekadar instrumen hukum formal; ia adalah refleksi mendalam dari perjuangan dan cita-cita luhur bangsa. Sejarah mencatat, masa-masa awal kemerdekaan Indonesia diwarnai oleh gejolak pertentangan politik dan ideologi yang tak jarang berujung pada konflik sosial di tingkat akar rumput. Gejala semacam ini, menurutnya, merupakan ancaman serius yang dapat mengikis fondasi negara.
Ancaman terhadap konstitusi, jika tidak ditanggapi serius, akan berakibat fatal. “Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi kita sebagai negara, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya menghancurkan cita-cita luhur kita sebagai bangsa,” tegasnya. Penurunan martabat konstitusi menjadi formalitas semata berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan nasional.
Melihat krusialnya posisi konstitusi, Muzani menyoroti peran sentral MPR sebagai garda terdepan. Ia menegaskan bahwa MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. “MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya, menekankan kembali komitmen MPR dalam menjaga pilar negara.