Gubernur Kalbar Diperiksa KPK: Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah Terungkap?

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Langkah ini menandai pendalaman serius lembaga antirasuah dalam mengusut perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Ria Norsan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Tak hanya dia, KPK juga turut memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, untuk melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan penyidik.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (25/8), pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan. “Pekan kemarin KPK melakukan pemanggilan terhadap saksi yaitu eks Bupati dan juga eks Wakil Bupati Mempawah,” ujarnya, mengonfirmasi proses pemeriksaan terhadap kedua pejabat daerah tersebut.

Budi menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan terhadap Ria Norsan dan Gusti Ramlana adalah untuk menggali lebih dalam pengetahuan mereka mengenai dugaan korupsi yang sedang diusut. Secara spesifik, penyidik mendalami informasi terkait pengusulan dana untuk proyek jalan di Mempawah.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut. Termasuk soal mekanisme dari apa namanya pengadaan proyek jalan di Mempawah,” terang Budi, merinci area-area krusial yang menjadi perhatian penyelidikan KPK.

Hingga saat artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Ria Norsan maupun Gusti Ramlana terkait materi pemeriksaan yang mereka jalani di hadapan penyidik KPK.

Sebagai informasi tambahan mengenai perkembangan kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut meliputi dua orang penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta, mengindikasikan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kendati demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap para tersangka tersebut kepada publik, menjaga kerahasiaan demi kepentingan proses penyidikan yang masih berlangsung.

Dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi berbeda. Kegiatan penggeledahan ini tersebar di wilayah Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, yang dilaksanakan pada periode 25–29 April 2025 lalu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diharapkan dapat memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi ini.

Kasus ini merupakan perkara baru yang sedang gencar diusut oleh lembaga antirasuah. KPK sendiri belum secara rinci mengungkapkan konstruksi perkara lengkap dari dugaan korupsi tersebut, menanti waktu yang tepat untuk menyampaikan detail kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *