
Ketua PBNU Savic Ali alias Gus Savic menilai penetapan Penjabat Ketua Umum (Pj Ketum) PBNU yang diputuskan pada rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam, lemah. Sebab, hal itu bertentangan dengan AD/ART.
“Ya, legitimasi Pj lemah karena penggantian Ketua Umum bertentangan dengan AD/ART,” kata Gus Savic saat dihubungi, Rabu (10/12).
Gus Savic menegaskan segala produk turunan yang melanggar AD/ART tidak bisa dibenarkan dan diterima oleh organisasi. Ia pun memastikan hal itu akan membuat perpecahan di tubuh PBNU.
“Dengan ini kepengurusan PBNU sudah pasti terbelah, Gus Yahya sendiri sudah bilang akan menempuh jalur hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gus Savic menjelaskan rapat pleno bukan suatu forum untuk pergantian ataupun penunjukan Pj Ketua Umum.
Ia menyebut dalam rapat tersebut bahkan sebagian besar jajaran Syuriyah dan Tanfidizyah tidak hadir. Oleh karena itu, ia menilai rapat pleno tersebut hanya akan menegaskan perpecahan.
“Setahu saya Syuriyah banyak yang tidak hadir dan sebagian besar Tanfidziyah juga tidak hadir. Jadi pleno versi Hotel Sultan hanya menegaskan perpecahan, bukan pemecahan masalah,” tandas dia.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno penetapan penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Rapat itu dipimpin oleh Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuh.
Mohammad Nuh mengatakan hasil rapat telah memutuskan Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menjabat sebagai Pj Ketum PBNU. Jabatan ini akan diemban sampai Muktamar 2026.
“Yaitu penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, sisa sekarang ini, yaitu yang mulia beliau Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” kata Mohammad Nuh.



