Ringkasan Berita:
- Satu gram emas Antam hari ini dijual dari di harga Rp 2.286.000.
 - Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini dijual di harga Rp 1.193.000.
 - Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini di angka Rp 2.151.000 per gram.
 
caristyle.co.id – Kabar gembira bagi para investor emas dan calon pembeli! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam kembali menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada hari ini, Selasa, 4 November 2025. Data terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam menunjukkan pergerakan harga yang menarik, memperkuat posisi emas sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan.
Pergerakan harga yang positif terlihat pada berbagai pecahan. Satu gram emas Antam kini diperdagangkan di harga Rp 2.286.000. Angka ini mencatat kenaikan sebesar Rp 8.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.278.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan termurah, yaitu emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang kini dijual seharga Rp 1.193.000, naik Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 1.189.000.
 
Tidak hanya itu, pecahan emas Antam berukuran 2 gram juga mengalami peningkatan, kini dibanderol Rp 4.512.000. Harga ini naik Rp 16.000 dari harga sebelumnya Rp 4.496.000. Fluktuasi harga ini tentu menjadi perhatian utama bagi mereka yang mengikuti pergerakan pasar komoditas emas, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun transaksi harian.
Selain harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut mencatatkan kenaikan. Pada hari ini, Selasa (4/11/2025), harga buyback berada di angka Rp 2.151.000 per gram, naik Rp 8.000. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas yang ingin merealisasikan keuntungannya.
Bagi calon pembeli dan penjual emas batangan Antam, ada beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pajak yang dikenakan lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen untuk setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 3 persen. Pemahaman terhadap regulasi pajak ini sangat krusial untuk mengoptimalkan keuntungan investasi emas Anda.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Selasa (4/11/2025) untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.193.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.286.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.512.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.743.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp11.205.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp22.355.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp55.762.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp111.445.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp222.812.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp556.765.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.113.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.226.600.000

				
							

