Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 22 Agustus 2025: Update Terkini!

Posted on

caristyle.co.id – Pasar logam mulia kembali menunjukkan dinamikanya pada Jumat, 22 Agustus 2025. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau yang dikenal luas sebagai Antam, hari ini merilis pembaruan harga untuk produk emas batangan unggulannya. Kabar baik bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas, harga emas Antam hari ini tercatat mengalami kenaikan tipis, diikuti oleh harga jual kembali (buyback emas Antam) yang juga bergerak naik.

Berdasarkan informasi resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, kenaikan ini terjadi pada beberapa pecahan favorit. Untuk satu gram emas Antam, harganya kini berada di angka Rp 1.916.000, setelah sebelumnya dijual seharga Rp 1.914.000. Ini menandai kenaikan sebesar Rp 2.000. Pecahan 0,5 gram, yang sering menjadi pilihan awal bagi pembeli, juga mengalami kenaikan Rp 1.000, sehingga harganya saat ini mencapai Rp 1.008.000 dari harga awal Rp 1.007.000. Tidak hanya itu, emas batangan Antam ukuran 2 gram juga ikut terkerek naik sebesar Rp 4.000, kini dibanderol Rp 3.772.000 dari harga sebelumnya Rp 3.768.000.

Baca juga: Galeri 24 dan Antam Melambung Naik! UBS? Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Jumat 22 Agustus 2025

Baca juga: UBS Naik Tipis, Galeri 24 dan Antam? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Kamis 21 Agustus 2025

Tren positif ini juga merambah pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada Jumat (22/8/2025) ini, harga buyback naik Rp 2.000, sehingga kini berada di angka Rp 1.762.000 per gram. Perlu diketahui, harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan kemudahan dan kepercayaan bagi para pemiliknya.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas batangan Antam, penting untuk memahami regulasi pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini lebih rendah, yaitu 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam, ketentuan PPh 22 juga diterapkan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Jumat (22/8/2025), untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.008.000

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 1.916.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 3.772.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 5.633.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 9.355.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 18.655.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 46.512.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 92.945.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 185.812.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 464.265.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 928.320.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 1.856.600.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *