
caristyle.co.id – , JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (10/1/2026), kembali naik. Kali ini harga emas melonjak Rp 25.000 dari sebelumnya Rp 2.577.000 menjadi Rp 2.602.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga turut naik menjadi Rp 2.455.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.351.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.602.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.144.000
- Harga emas 3 gram: Rp 7.691.000
- Harga emas 5 gram: Rp 12.785.000
- Harga emas 10 gram: Rp 25.515.000
- Harga emas 25 gram: Rp 63.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp 127.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp 254.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp 635.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.271.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.542.600.000
Adapun potongan pajak pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.



