Hari Perempuan Internasional: Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran ‘minim komitmen politik pada perempuan’

Posted on

Pada usianya yang telah menginjak 63 tahun, Samsiah Nasiru masih harus bekerja keras sebagai pemasak garam tradisional untuk melanjutkan hidup dan menjadi tulang punggung keluarga.

Sejak suaminya meninggal akibat gempa pada 1992, perempuan yang tinggal di Desa Nangahale, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menjadi kepala keluarga dan penjamin kehidupan untuk anak semata wayangnya.

“Waktu ayahnya meninggal, masih kecil anaknya, masih merah itu. Kadang dibawa kalau berkebun, kadang titip (ke kerabat),” ujar Samsiah pada Jumat (06/02).

Meski kini anaknya telah mencari peruntungan dengan menjadi nelayan, Samsiah masih harus membanting tulang untuk menyokong perekonomian. ‘

Di bawah gubuk beratap daun pelepah dan berdinding bambu, Samsiah bertahan sehari-hari dengan memasak garam yang memakan waktu hingga enam jam.

Selama berjam-jam dalam sehari itu, ia bisa memperoleh satu karung garam halus yang beratnya mencapai 50 kilogram dan dijualnya ke pasar dengan harga Rp500.000.

Uang hasil penjualan itu diputarnya juga untuk membeli kayu bakar seharga Rp200.000 dan garam kasar per karung seharga Rp200.000 sehingga penghasilan bersih yang diterimanya berkisar sekitar Rp100.000 per sekali masak.

Terkadang, ia mampu menghasilkan dua karung dalam sehari sehingga uang yang dibawanya pulang sampai Rp200.000 per sekali masak.

Dengan kondisinya yang sulit, Samsiah hingga kini tak memiliki BPJS untuk menjamin kesehatannya di usia tua karena tidak paham bagaimana mengurusnya.

“Untuk KTP dan KK itu saja urus sendiri. Yang lain, enggak ada,” ujar Samsiah.

Hal serupa dirasakan Rosmida (42) yang juga tinggal di Desa Nangahale, Sikka, NTT. Rosmida harus menghidupi diri yang tengah mengandung tujuh bulan ketika suaminya meninggal saat itu.

Kini, anaknya bisa menempuh pendidikan di Universitas Nusa Cendana di Kupang, NTT, melalui hasil kerjanya sebagai pemasak garam tradisional di wilayah itu.

Beberapa waktu lalu, kisah ibu tunggal yang harus menanggung hidup kelima anaknya dengan penghasilan tak menentu dari berkebun di ladang tetangga di Ngada, NTT sempat mendapat sorotan.

Maria Goretti Te’a (46) yang ditinggal suaminya bekerja ke Kalimantan sekitar 10 tahun lalu menemukan anaknya YBR (10) bunuh diri.

Dugaannya karena kondisi ekonomi. Retti kesulitan mengakses bantuan karena ada kendala administrasi kependudukan. Baru setelah kematian YBR, pemerintah daerah setempat memfasilitasi persoalan administrasi kependudukan ini dan menggelontorkan bantuan.

Samsiah, Rosmida, dan Retti merupakan gambaran perempuan yang hidup di garis kemiskinan dan kesusahan akses untuk memperoleh hak dasar.

Yusnaningsi Kasim dan Indri Sri Sembadra dari Institut KAPAL Perempuan menemukan potret lain yang terjadi di Jakarta.

Sukaesih, perempuan korban perkawinan anak di Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

Sejak lahir, ia tidak memiliki dokumen kependudukan apa pun. Bahkan saat menikah di bawah umur dan berangkat bekerja ke Arab Saudi, dokumen kependudukannya yang resmi dan diketahuinya nihil.

Ketika kembali ke Indonesia dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, ia kesulitan mengakses bantuan perlindungan dan jaminan sosial lainnya karena ketiadaan dokumen kependudukan.

“Pada 2020 akhirnya ia dibantu oleh Sekolah Perempuan untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI),” sebut Yusnaningsi dan Indri dalam tulisannya bertajuk Partisipasi Kepemimpinan Perempuan dari Pinggiran ke Pusat: Studi Kasus Sekolah Perempuan dalam Meningkatkan Peran Perempuan Merumuskan Kebijakan Publik yang Berkeadilan di Jurnal Perempuan.

Sekolah Perempuan yang dimaksud Yusnaningsi dan Indri adalah pelatihan bagi para perempuan di bawah naungan Institut KAPAL Perempuan yang sudah berkiprah sejak 2000 dan telah menyebar di berbagai wilayah.

Ia menuturkan dampak kemiskinan perempuan selalu berkelindan erat dengan berbagai masalah lainnya, terutama terkait pemenuhan hak dasar, seperti rendahnya pendidikan perempuan, buruknya kesehatan reproduksi perempuan, perkawinan paksa di usia anak, keterbatasan pengambilan keputusan perempuan, dan isu lainnya.

Bagaimana kebijakan untuk perempuan selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran?

Pada Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret, persoalan kemiskinan struktural yang berdampak pada perempuan kembali disuarakan oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API).

API terdiri dari 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, organisasi HAM dan perempuan akar rumput pro demokrasi.

Dengan tema ‘Perempuan Bersatu Lawan Penghancuran Atas Tubuh’ pada 2026 ini, mereka menyuarakan pengalaman perempuan yang ditindas oleh kebijakan pemerintah yang eksploitatif dan melanggengkan kekerasan terhadap tubuh perempuan.

API juga menyuarakan kebijakan pemerintah yang menghancurkan ikatan kuat antara perempuan dan lingkungan.

Suara-suara kritis itu berpijak pada setahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam kegiatan yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (08/02), Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menekankan tiap orang sejatinya berhak bebas dari kemiskinan dan memperoleh sistem perlindungan sosial yang inklusif dan tidak diskriminatif.

Andri Yeni dari Solidaritas Perempuan menambahkan dalam berbagai keputusan politik yang tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial, partisipasi perempuan yang bermakna dalam proses pengambil kebijakan masih minim.

Akibatnya, kebijakan yang muncul menjadi proyek elitis semata yang tidak mempedulikan akar rumput.

“Sampai detik ini, negara tidak berpihak pada rakyatnya, juga tidak pada perempuan,” kata Andri.

Belum lagi, perempuan yang menanggung beban ganda juga dihadapkan pada upah murah, rusaknya sumber-sumber penghidupan, hingga semakin besarnya beban kerja reproduktif yang tidak diakui maupun dilindungi negara.

“Perempuan menanggung beban ekologis, dengan hilangnya sumber ekonomi hingga martabat. Penolakan tambang, misalnya, dibalas intimidasi. Ini persekutuan negara untuk membungkam suara-suara perempuan,” ujar Andri.

Secara terpisah, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat berbagai permasalahan yang terjadi terkait kebijakan perempuan sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Komnas Perempuan mencatat, antara lain, perempuan masih kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan reproduksi.

Hal ini tercermin dari, setidaknya, penanganan Angka Kematian Ibu hingga 4.151 kasus.

Lembaga ini juga mencatat, rendahnya tingkat pendidikan dan ketenagakerjaan perempuan juga masih belum terselesaikan.

Mereka merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, bahwa angka kemiskinan perempuan di Indonesia mencapai 9.1% lebih tinggi dari data kemiskinan laki-laki.

Komnas Perempuan juga mencatat sepanjang 20 Oktober 2024-20 Oktober 2025, Prabowo-Gibran telah mengeluarkan kurang lebih 100 kebijakan baik berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden. Namun hanya empat kebijakan yang memuat isu perempuan.

Keempat kebijakan itu adalah:

  • PP No. 29/2025 tentang Dana Bantuan Korban
  • PP No. 30/2025 tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Pelindungan dan Pemulihan Korban TPKS.
  • Perpres No. 87/2025 tentang peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan
  • Perpres No 186/2024 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terkait layanan rujukan perempuan korban kekerasan

Selain itu, minimnya komitmen politik yang tampak dari postur anggaran pada isu perempuan.

Alokasi anggaran kementerian untuk pengarusutamaan gender dan layanan terhadap upaya penghapusan kekerasan seksual, yang diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang direncanakan Rp214,1 miliar mengalami efisiensi pada 2025 hingga menjadi Rp153 miliar.

Tak hanya itu, mereka menilai satu tahun kepempimpinan Prabowo-Gibran belum memberikan jaminan perlindungan hak atas rasa aman, serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Dalam catatan akhir tahun Komnas Perempuan pada 2024, ditemukan 95 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Dari jumlah tersebut, 10 kasus kriminalisasi dan 7 kasus penetapan/penangkapan/penahanan tidak sesuai prosedur. Kemudian kekerasan dari aparat penegak hukum sebanyak 53 kasus dan 14 kasus dilakukan oleh pemerintah dan 11 kasus dilakukan pejabat publik.

Program unggulan, seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, membangun sekolah unggul, bantuan tunai, program kartu kesejahteran sosial, dan kenaikan gaji ASN juga tidak sepenuhnya berpihak pada perempuan.

Padahal pada masa awal kepemimpinan Prabowo-Gibran, penanganan persoalan-persoalan hak asasi perempuan disebut sebagai prioritas utama. Hal ini mencakup pada penghapusan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta pengurangan ketimpanganan gender.

Prioritas tersebut rencananya diwujudkan dengan afirmasi khusus bagi perempuan pada program-program kesejahteraan, pengurangan angka kemiskinan, layanan kesehatan serta penanganan konflik, bencana dan krisis iklim yang berdampak panjang pada kehidupan perempuan.

Bagaimana respons pemerintah?

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, menyatakan pemerintah menghargai masukan terkait isu perempuan tersebut sebagai bagian penting dari proses demokrasi.

Pemerintah, menurutnya, memandang dialog dengan organisasi masyarakat sipil sebagai ruang yang penting untuk memperkuat kebijakan agar semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan, serta memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat.

“Momentum Hari Perempuan Internasional menjadi pengingat bersama bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud ketika perempuan memperoleh kesempatan yang setara, perlindungan yang kuat, serta ruang yang adil untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” kata Kurnia.

Ia menyebut pemerintah juga melakukan berbagai penyesuaian pengelolaan anggaran untuk memastikan bahwa belanja publik semakin efektif dan tepat sasaran.

Penyesuaian ini terutama diarahkan pada pengurangan pengeluaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat, seperti kegiatan seremonial yang berlebihan, perjalanan dinas yang tidak mendesak, dan pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk penguatan perlindungan perempuan, serta perluasan akses ekonomi dan kesehatan bagi perempuan.

Laporan ini dikerjakan juga oleh Arnold Welianto dari Sikka, Nusa Tenggara Timur

  • Ibu dan bayi di kandungan meninggal usai ditolak empat rumah sakit – ‘Inilah bobrok pelayanan kesehatan di Papua’
  • ‘Kekerasan seksual di pesantren bukan dibesar-besarkan’ – Lebih dari 40.000 santri rentan mengalami kekerasan seksual
  • Tiga seniman perempuan Aceh melawan dominasi patriarki – ‘Saya tidak menolak syariat, tapi kenapa fokusnya ke tubuh perempuan, dan bukan korupsi’
  • Aksi Kamisan ke-900: Sumarsih setia berdiri di depan Istana Negara, mencari pembunuh anaknya
  • WNI mengadu ke psikolog karena frustrasi kondisi negara – ‘Ada luka batin masyarakat’
  • Nasib korban KDRT dan kekerasan seksual saat BPJS tak menanggung pelayanan kesehatan dan biaya visum
  • Kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman, ‘femisida’ terhadap tiga perempuan – ‘Saya berharap jenazah anak saya bisa segera dikebumikan’
  • Belasan santri diduga jadi korban kekerasan seksual pimpinan pesantren di Sumenep – Doktrin agama membuat korban tak berdaya
  • Memoar Aurélie ‘Broken Strings’ dan bahaya child grooming – ‘Kita butuh sistem yang berpihak pada korban anak’
  • Kisah perempuan adat Yenbuba merestorasi terumbu karang Raja Ampat yang rusak akibat insiden Caledonian Sky tujuh tahun lalu
  • ‘Mamah tidak rela hidup terus-terusan susah’ – Kisah ibu dan dua anak di Kabupaten Bandung mengakhiri hidup diduga karena tekanan ekonomi
  • Aliansi Perempuan desak penghentian kekerasan negara – Apa bedanya dengan gerakan Suara Ibu Peduli pada 1998?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *