Keresahan melanda warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menyusul temuan sebuah pengajian kontroversial. Dipimpin oleh seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa ‘Umi Cinta’, pengajian ini telah berlangsung selama delapan tahun dan memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.
Menurut kesaksian warga, ajaran yang disampaikan dalam pengajian tersebut diduga menyimpang dari kaidah agama. Kekhawatiran diperparah dengan adanya praktik pungutan uang dan janji-janji surga bagi jemaah yang bersedia membayar Rp 1 juta. Selain itu, warga juga melaporkan perubahan perilaku drastis pada beberapa anggota pengajian, yang cenderung menjadi pembangkang atau berani melawan setelah mengikuti kegiatan tersebut.
Digeruduk Ratusan Warga, Kegiatan Tanpa Izin Lingkungan
Puncak keresahan warga terjadi pada Minggu pagi, 10 Agustus, saat ratusan penduduk berbondong-bondong mendatangi kediaman PY di tengah berlangsungnya kegiatan pengajian. Dengan membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan, warga menuntut agar kegiatan yang telah berjalan delapan tahun tanpa izin lingkungan ini segera dihentikan. Tokoh agama setempat, AB (54), membenarkan bahwa pengajian tersebut tidak pernah mengantongi persetujuan dari pihak RT maupun RW.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 70 orang ini rutin digelar setiap akhir pekan, dimulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Kehadiran peserta yang sebagian besar berasal dari luar daerah sering kali menyebabkan kemacetan di jalan perumahan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan, menambah daftar keluhan warga.
Janji Surga dengan Bayaran Rp 1 Juta
Dugaan penyimpangan ajaran semakin kuat dengan adanya informasi mengenai pungutan biaya. Ustaz Abdul Halim, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan kesaksian dari mantan peserta pengajian. Setiap kali datang, jemaah dipungut Rp 100 ribu per orang; artinya, pasangan suami-istri harus membayar Rp 200 ribu, dan jika membawa dua anak, totalnya bisa mencapai Rp 400 ribu untuk sekali pertemuan. Lebih mencengangkan, ada janji masuk surga yang ditawarkan kepada anggota yang keluar dengan syarat membayar Rp 1 juta.
Perubahan Perilaku Peserta: Ancaman Cerai hingga Pembangkangan Anak
Keresahan warga juga dipicu oleh perubahan perilaku signifikan pada anggota kelompok pengajian ini. Beberapa istri dilaporkan menjadi berani melawan suami bahkan mengancam perceraian, sementara anak-anak menolak menuruti orang tua mereka. Selain itu, ada pengamatan mengenai pencampuran jemaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah, yang dinilai tidak sesuai. Kabar yang beredar juga menyebutkan bahwa beberapa perempuan yang sebelumnya berhijab kini memilih melepasnya setelah bergabung dengan pengajian ini. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan pertemuan keagamaan tersebut. “Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” ujar TS (53), seorang warga sekitar, prihatin.
Rumah ‘Umi Cinta’ Sepi Pascadigeruduk Warga
Setelah insiden penggerebekan, suasana di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, tampak lengang. Pantauan kumparan pada Rabu, 13 Agustus, menunjukkan rumah dua lantai milik ‘Umi Cinta’ yang bercat hijau terlihat tertutup rapat. Hanya sebuah sepeda listrik terparkir di teras, sementara spanduk penolakan warga masih kokoh terpasang di depan rumah. Aris, warga setempat, menyatakan bahwa rumah tersebut jarang berpenghuni. “Sehari-hari sepi, paling ada yang datang pagi atau sore buat bersih-bersih dan nyalain lampu. Bu Putri Yeni sendiri nggak tinggal di sini,” jelasnya. Meskipun tidak mengetahui persis kegiatan di dalam, Aris mengaku warga sudah lama resah dengan sikap anggota pengajian. Ia mencontohkan, salah satu perilaku tak wajar adalah ketika seorang anak yang mengikuti pengajian lebih memilih mengurus gurunya daripada orang tuanya yang sakit.
MUI Tegaskan Pengajian ‘Umi Cinta’ yang Janjikan Surga dengan Bayaran Rp 1 Juta Pasti Sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons cepat dugaan ajaran sesat dalam pengajian pimpinan PY atau ‘Umi Cinta’ di Bekasi. Menanggapi kabar janji surga dengan setoran Rp 1 juta, Ketua MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa ajaran semacam itu jelas menyesatkan. “Itu pasti tidak benar, kalau itu jadi keyakinan, pasti keyakinan sesat. Jangan mau dibohongi. Karena kita sebenarnya yang pertama bukan ingin mendapatkan surga, tapi ingin mendapat ridho Allah,” tegas Cholil pada Rabu, 13 Agustus.
Ia menambahkan bahwa ridho Allah didapatkan melalui iman dan takwa sesuai tuntunan-Nya. Sedekah, infak, dan zakat adalah amalan baik jika memiliki kelebihan rezeki, namun tidak bisa dijadikan syarat mutlak masuk surga. “Jadi saya sarankan agar umat belajar kepada guru yang benar, yang jelas belajar agamanya dan bagaimana menjalankan ajaran agamanya. Yang gitu-gitu pasti salah itu,” pungkasnya.
MUI Kota Bekasi Masih Kumpulkan Bukti Valid
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bekasi, Drs. KH. Saifuddin Siroj, menyatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan sebelum memutuskan status kegiatan pengajian ‘Umi Cinta’. “Indikasi-indikasi yang dikategorikan sesat itu sudah kita pegang. Tapi kami belum mendapatkan bukti yang valid, baru sebatas penyampaian warga,” ujarnya usai rapat koordinasi tertutup pada Rabu, 13 Agustus. Saifuddin menjelaskan kriteria ajaran sesat meliputi penambahan atau pengurangan ajaran pokok Islam, pengakuan nabi setelah Nabi Muhammad SAW, atau perubahan isi Al-Qur’an. “Kalau terbukti, itu jelas sesat. Tapi harus ada pembuktian yang kuat,” tegasnya.
Sosok ‘Umi Cinta’, Pimpinan Pengajian Diduga Menyimpang
kumparan berhasil memperoleh foto sosok ‘Umi Cinta’, pimpinan pengajian yang jadi sorotan. Dari foto yang diperlihatkan, ‘Umi Cinta’ tampak mengenakan pakaian berwarna kuning, berkulit relatif putih, dan terlihat seperti wanita paruh baya pada umumnya. Lokasi pengambilan foto tersebut belum dijelaskan. Pengajian yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang ini diketahui telah berlangsung selama delapan tahun tanpa mengantongi izin lingkungan.