Polemik insentif untuk industri otomotif tahun 2026 kembali menjadi sorotan, seiring dengan perkembangan dinamis yang terjadi di sektor ini. Dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif Indonesia menunjukkan tren positif, terutama pada segmen kendaraan listrik yang semakin populer.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa peningkatan signifikan dalam penjualan mobil listrik dan realisasi investasi yang besar merupakan indikasi kuat bahwa fondasi industri otomotif saat ini jauh lebih solid.
“Kami berpendapat bahwa industri otomotif saat ini sudah cukup kuat. Hal ini terbukti dengan penjualan kendaraan listrik roda empat yang meningkat signifikan hingga 18,27 persen dari pangsa pasar tahun 2025, serta investasi untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) sebesar Rp 5,66 triliun di tahun 2025,” ujar Haryo dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Minggu (30/11).
Meskipun demikian, kendaraan berbahan bakar fosil masih mendominasi pasar otomotif Indonesia dengan pangsa sekitar 80,6 persen. Selain itu, segmen kendaraan roda dua juga mengalami peningkatan permintaan, baik dari pasar domestik maupun ekspor. Kombinasi ini menunjukkan bahwa ekosistem industri otomotif Indonesia secara keseluruhan berjalan stabil dan semakin kompetitif.
Melihat kondisi yang menggembirakan ini, pemerintah mempertimbangkan untuk mengkaji ulang kebijakan insentif yang ada, dengan tujuan agar pemberian insentif menjadi lebih tepat sasaran dan efektif. Pertumbuhan sektor otomotif yang kuat memunculkan pertanyaan tentang efektivitas insentif di masa depan.
“Pertanyaannya, apakah masih diperlukan insentif jika suatu industri sudah cukup kuat? Kami melihat ruang kebijakan yang ada dapat mulai dipertimbangkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas lain yang membutuhkan dukungan lebih besar, sembari tetap menjaga momentum positif industri otomotif,” ungkap Haryo, mengisyaratkan potensi pergeseran fokus kebijakan.
Hingga saat ini, pemerintah belum menerima pengajuan resmi terkait insentif otomotif 2026 dari kementerian maupun lembaga teknis terkait. Meskipun demikian, Kemenko Perekonomian tetap membuka diri untuk diskusi jika ada usulan baru yang diajukan.
“Saat ini kami belum ada pembahasan kembali dan belum menerima usulan insentif dari Kementerian/Lembaga pembina sektor,” jelas Jubir Haryo, menekankan bahwa belum ada keputusan final terkait insentif otomotif tahun 2026.
Ke depannya, pemerintah berencana untuk mengarahkan kebijakan pada penguatan rantai nilai domestik, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mendorong pembangunan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, serta memastikan transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi nasional. Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga sektor otomotif sebagai salah satu tulang punggung penting bagi industri manufaktur Indonesia. Pemerintah optimis bahwa dengan fokus pada pengembangan ekosistem yang berkelanjutan, industri otomotif Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.



