Israel setujui pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai ‘properti negara’

Posted on

Pemerintah Israel menyetujui proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “properti negara”, langkah yang memicu kecaman negara-negara Arab dan kritik luas karena dinilai mempercepat aneksasi wilayah Palestina itu.

Kementerian luar negeri Israel menyatakan kebijakan yang disetujui pada Ahad (15/2) malam itu akan memungkinkan “klarifikasi hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum”, serta diperlukan menyusul pendaftaran tanah yang dianggap tidak sah di wilayah yang dikendalikan Otoritas Palestina.

Namun Mesir, Qatar, dan Yordania mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Dalam pernyataannya, pemerintah Mesir menyebut kebijakan itu sebagai “eskalasi berbahaya yang bertujuan mengukuhkan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki”.

Kementerian luar negeri Qatar mengutuk “keputusan mengubah status kepemilikan tanah di Tepi Barat menjadi apa yang disebut ‘properti negara’”, seraya menyatakan langkah itu akan “merampas hak rakyat Palestina”.

Otoritas Palestina yang bermarkas di Ramallah menyerukan intervensi internasional guna mencegah “awal de facto proses aneksasi dan penggerusan fondasi negara Palestina”.

“Perampasan” ruang hidup

Lembaga pemantau permukiman Israel, Peace Now, menyebut kebijakan tersebut sebagai “perampasan tanah besar-besaran”.

Jonathan Mizrachi, salah satu direktur eksekutif lembaga swadaya masyarakat Israel itu, mengatakan kepada kantor berita AFP pada Senin (16/2) bahwa kebijakan tersebut akan mengalokasikan sumber daya baru untuk pendaftaran tanah di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Proses itu akan berlangsung di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan serta administrasi Israel.

“Selama ini ada banyak ketidakjelasan mengenai status tanah, dan kini Israel memutuskan untuk menanganinya,” ujarnya. Dia menambahkan, ambiguitas kepemilikan tanah di Area C kemungkinan akan digunakan untuk merugikan warga Palestina.

“Banyak tanah yang dianggap milik warga Palestina, bisa jadi dinyatakan bukan milik mereka dalam proses pendaftaran baru ini,” katanya, seraya menilai langkah itu akan mendorong agenda aneksasi kelompok kanan Israel.

Mengubah demografi

Bagi warga Palestina, Tepi Barat merupakan fondasi bagi negara Palestina di masa depan. Namun banyak kalangan kanan religius di Israel menginginkan wilayah itu berada di bawah kedaulatan Israel.

Pekan lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang didukung menteri-menteri sayap kanan untuk memperketat kontrol atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Kesepakatan Oslo sejak 1990-an.

Langkah-langkah tersebut, yang juga memicu kecaman internasional, mencakup pemberian izin bagi warga Yahudi Israel membeli tanah di Tepi Barat secara langsung serta kewenangan bagi otoritas Israel untuk mengelola sejumlah situs keagamaan di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

Israel menduduki Tepi Barat sejak 1967.

Inisiatif terbaru ini muncul di tengah meningkatnya serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di wilayah tersebut, menurut sejumlah kelompok hak asasi manusia.

“Kita sedang menyaksikan langkah cepat untuk secara permanen mengubah demografi wilayah Palestina yang diduduki, mencabut tanah rakyatnya dan memaksa mereka pergi,” ujar Kepala HAM PBB, Volker Turk, dalam pernyataan baru-baru ini.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan penolakannya terhadap aneksasi Tepi Barat oleh Israel, dengan alasan stabilitas di wilayah itu membantu menjaga keamanan Israel.

Namun Trump belum secara langsung mengkritik langkah terbaru pemerintah Israel tersebut, meski gelombang kecaman internasional terus menguat.

Di luar Yerusalem Timur yang telah dianeksasi Israel, lebih dari 500 ribu warga Israel tinggal di permukiman dan pos terdepan di Tepi Barat—yang menurut hukum internasional dinilai ilegal.

Sekitar tiga juta warga Palestina bermukim di wilayah yang diduduki Israel sejak 1967 itu.

Editor: Yuniman Farid

ind:content_author: Rizki Nugraha (Sumber: AP, AFP, dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *