Isu penyebab kematian Lula Lahfah gegara whip pink akhirnya dijawab polisi, hasil uji labfor terkuak

Posted on

caristyle.co.id – Isu penyebab kematian selebgram Lula Lahfah gara-gara whip pink akhirnya terjawab oleh polisi.

Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan kejelasan terkait polemik tabung pink atau whip pink yang ditemukan di lokasi meninggalnya selebgram Lula Lahfah. 

Memang, tabung tersebut sempat menjadi perdebatan panas di media sosial dan dikaitkan dengan gaya hidup almarhumah sebelum mengembuskan napas terakhir.

Ditegaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, berdasarkan rangkaian penyelidikan menyeluruh, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian publik adalah tabung pink ini. Kami menyadari hal ini memicu polemik di tengah masyarakat terkait isinya. Karena itu, pihak Puslabfor Bareskrim Polri telah turun tangan untuk memberikan penjelasan ahli,” ujar Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Untuk mematahkan spekulasi liar, polisi melakukan uji laboratorium forensik terhadap isi kandungan tabung tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes DNA pada barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan siapa saja yang bersentuhan dengan benda-benda tersebut.

“Kami berterima kasih kepada keluarga saudari LL (Lula Lahfah) yang kooperatif melakukan pengecekan DNA. Kami memeriksa barang-barang yang sempat disentuh atau dibawa oleh almarhumah untuk memastikan kronologi kejadian,” jelas Iskandarsyah.

Berdasarkan keterangan saksi, pemeriksaan bukti digital, hingga hasil labfor, polisi menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum di balik kematian Lula Lahfah.

Meskipun keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi, penyidikan maksimal yang dilakukan tim kepolisian sudah dianggap cukup untuk menutup kasus ini.

Iskandarsyah mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan narasi negatif mengenai penyebab kematian Lula yang dikaitkan dengan “gas pink”.

“Kami sudah melakukan penyidikan secara maksimal dan menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana. Jangan sampai polemik ini terus berlanjut dan memberikan tekanan tambahan bagi keluarga yang tengah berduka,” tegasnya.

Sebelumnya, jagat media sosial sempat diramaikan oleh dugaan netizen yang menyebut meninggalnya Lula Lahfah berkaitan dengan penggunaan gas dalam tabung pink tersebut.

Namun, dengan penjelasan resmi dari kepolisian ini, perdebatan mengenai unsur kriminalitas dalam kasus tersebut dinyatakan berakhir.

Sudah Diperiksa Polisi

Kematian Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026) masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Jenazah Lula diketahui sudah disemayamkan di Taman Pemakaman Umum Rawa Terate, Jakarta Timur, Sabtu (24/1/2026).

Pihak keluarga juga sudah menggelar acara tahlilan untuk mendiang Lula.

Di sisi lain, Polisi masih melakukan pengusutan terkait kematian Lula.

Sejumlah teknik penyelidikan dilakukan setelah opsi autopsi jenazah ditolak oleh pihak keluarga.

Hingga saat ini, sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan oleh Polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, para saksi yang diperiksa antara lain orang pertama yang menemukan korban, asisten rumah tangga, sopir, dua teknisi apartemen, kekasih korban, serta personal assistant. 

Polisi juga memeriksa tenaga medis, termasuk dokter RS Fatmawati yang melakukan visum luar dan dokter dari klinik di Depok yang mengeluarkan surat keterangan kematian.

“Kami sampaikan, Polsek Kebayoran Baru beserta penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi,” ucapnya dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari Rumah Sakit Pondok Indah terkait riwayat medis almarhumah. 

Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan penyebab kematian.

“(Tujuan) pemeriksaan (10) saksi perlu dilakukan untuk membuat terang peristiwa, menjawab opini yang beredar dan membuka fakta sebenarnya,” kata Budi.

Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di unit apartemen lantai 25 BN pada Jumat (23/1/2026). 

Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. 

Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari rumah sakit.

Reza Arap 4 Jam Dimintai Keterangan

Musisi Reza Oktovian atau Reza Arap terekam menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait meninggalnya sang kekasih, selebgram Lula Lahfah. 

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari.

Kehadiran Reza Arap di Polres Metro Jakarta Selatan dikonfirmasi oleh Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Dwi Manggala Yudha. Reza diketahui mulai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.45 WIB.

“Diperiksa tadi malam pukul 23.00 sampai 03.45 WIB,” kata Dwi Manggala Yudha dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/1/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Reza Arap menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Klarifikasi dilakukan guna mengungkap secara utuh fakta-fakta di balik peristiwa meninggalnya Lula Lahfah.

“(Dengan) 30 pertanyaan,” ujar Dwi Manggala Yudha singkat.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, sebelumnya menyatakan bahwa Reza Arap akan dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lain.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar luas di ruang publik.

“Tujuannya untuk mengungkap fakta-fakta temuan supaya tidak ada berita yang simpang siur. Selama ini banyak berita yang belum terkonfirmasi,” jelas Andaru.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang-barang tersebut kini telah dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk dilakukan uji laboratoris.

Terkait dugaan adanya barang bukti berupa alat vaping yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, polisi belum memberikan penjelasan lebih jauh.

“Nanti akan kami sampaikan setelah komprehensif. Penyidik sedang bekerja,” tegas Andaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *