
Maskapai Batik Air menanggapi soal salah satu perempuan berinisial N, yang berpakaian dan mengenakan aksesori serupa dengan milik Batik Air. Batik Air dengan tegas menyatakan, perempuan itu sama sekali tak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air.
“Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air serta tidak memiliki kewenangan apa pun untuk bertindak atas nama perusahaan,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, lewat keterangannya, Kamis (8/1).
Danang juga menjelaskan, bahwa N mengenakan pakaian dan aksesori yang ia dapat sendiri. Bukan pembagian atau perlengkapan resmi dari Batik Air.
Ia menambahkan, N itu sebetulnya adalah penumpang penerbangan tujuan Palembang-Jakarta.
“Oknum tersebut tercatat sebagai penumpang yang sah, dengan membawa dan menunjukkan boarding pass resmi, namun berpenampilan menyerupai awak kabin Batik Air,” kata Danang.
Lalu, ia ketahuan oleh Kru Batik Air resmi yang bertugas.
“Kru mengenali adanya kejanggalan saat fase in flight service, melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai kewenangan, serta setelah pesawat mendarat dengan selamat, segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.

Penanganan cepat itu adalah komitmen Batik Air untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban penerbangan.
Danang juga mengimbau masyarakat waspada atas penipuan yang menggunakan nama Batik Air. Bentuknya bisa berbagai macam, yakni:
-
Pihak yang mengaku sebagai awak kabin, karyawan, atau perwakilan Batik Air,
-
Permintaan uang, transaksi, atau data pribadi melalui jalur tidak resmi,
-
Penawaran tiket, promosi, atau kerja sama yang tidak berasal dari kanal resmi.
“Batik Air mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersikap cermat, waspada, dan tidak mudah percaya kepada pihak yang tak bertanggung jawab,” tutup Danang.
Sekilas Kasus
Seorang wanita berinisial N diamankan Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah viral mengenakan seragam pramugari Batik Air tanpa status resmi. Peristiwa ini terjadi usai N terbang dari Palembang ke Jakarta dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1).
Kecurigaan muncul ketika N, yang mengenakan seragam lengkap pramugari, melewati jalur fast track khusus awak kabin. Kru Batik Air kemudian berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) untuk melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui N sengaja mengenakan seragam tersebut karena sebelumnya telah mengaku kepada keluarganya bekerja sebagai pramugari Batik Air. Padahal, ia gagal dalam proses melamar kerja dan membeli seragam tersebut secara daring.
“Dia mendapatkan seragam itu secara online. Ketahuannya karena beda corak. Dia merantau dari Palembang ke Jakarta dan meminta izin kepada keluarga untuk melamar kerja sebagai pramugari, namun gagal,” ujar Yandri, Kamis (8/1).
“Karena malu, yang bersangkutan tetap mengaku kepada keluarga bahwa dirinya diterima dan bekerja di Batik Air, padahal kenyataannya tidak,” lanjut Yandri.
Saat kembali ke Jakarta dari Palembang, ia tetap mengenakan seragam karena waktu keberangkatan sudah dekat. Setelah mengakui perbuatannya dan meminta maaf, N akhirnya dipulangkan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.



